AMBON, SPEKTRUM – Diduga kuat ada tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan pembangunan gedung kuliah Fakultas Matematika dan lmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Marine Center Univertitas Pattimura.
Bahkan untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle telah memeriksa 11 orang saksi.
“Yang sudah dimintai keterangan 11 orang, termasuk Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku (HK), juga Kasatker, BP2JK, Balai Lelang dan beberapa orang juga rekanan. Sudah dimintai keterangan sebagian. Ini fisik. Modus nanti kita detail sampaikan. Yang jelas ada dugaan penyimpangan,” kata Nalle didampingi seluruh Kepala Seksi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (28/7/2021).
Untuk itu, kasus tersebut resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Jaksa bergerak cepat dan terhitung Selasa
(27/7/2021) proyek senilai Rp 60.985.000.000 pada Balai Prasarana Permukiman wilayah Maluku tahun Anggaran 2019/2020 resmi dinaikan lantaran adanya dugaan tindak pidana
korupsi.
“Penanganan perkara terhadap hasil
penyelidikan pekerjaan pembangunan gedung kuliah fakultas MIPA dan Marine Center Univertitas Pattimura Tahun Anggaran 2019/2020. Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan Selasa (27/7/2021) bersama saya, dimana anggaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku tahun 2019-2020 sesuai DIPA tahun tersebut sebesar Rp 60.985.000.000,” jelasnya.
Dan berdasarkan ekspos hasil penyelidikan, tim penyidik telah sepakat perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Patut diduga adanya kerugian keuangan negara,” tandas Nalle.
Dikatakan, saat ini, jaksa akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk memperdalam proses penyidikan yang dilakukan.
Bahkan, saat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, segera dipanggil saksi-saksi dan alat bukti yang sudah didapat.
“Barang bukti yang kita dapat, dokumen susunan juga pernah kita dapat akan kita kembangkan dari proses penyidikan bahkan sudah terjunkan ahli
untuk menemani kita dalam proses penyidikan nanti,” katanya.
la menargetkan penyidikan akan dilakukan
selama satu bulan dan akan diekspos lagi siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Modusnya ada beberapa pekerjaan patut
diduga bermasalah. Nanti di tahap penyidikan kita pertajam. Ada beberapa proses lelang juga yang patut diduga ada penyimpangan dan secara detail kita lakukan penyidikan untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab kita akan kejar,” jelasnya. (HS-16)