AMBON, SPEKTRUM – Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diusulkan untuk dibahas tahun ini.

Usulan pembahasan 9 Ranperda ini disampaikan dalam paripurna tutup-buka masa sidang II 2021, Selasa (4/5/2021) di kantor Dewan Kota, Belakang Soya, Ambon.

Baca juga: Ketua Komisi I Dewan Kota Pusing Pelajari Juklak BPBD

DPRD Kota Ambon menyodorkan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas dalam Pansus nanti.

Empat Ranperda dimaksud berkaitan dengan penataan toko/swalayan di Kota Ambon, pengelolaan keuangan Desa, BUMDes/Negeri dan gelar kehormatan.

Selain Ranperda inisiatif DPRD yang disodorkan, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD terkait LKPJ Wali kota Tahun 2020 juga dibahas.

Lima Ranperda sisanya disodorkan Pemerintah Kota Ambon, yakni Ranperda terkait adaptasi kebiasaan baru, pemberian insentif dan kemudahan investasi di kota Ambon, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, kemajuan kebudayaan Kota Ambon, dan Ranperda terkait  penyelenggaraan ketenagakerjaan.