Desakan Sweeping Senpi, Ini Penjelasan Kapolda

AMBON, SPEKTRUM – Aparat kepolisian belum memutuskan untuk lakukan sweeping senjata api yang digunakan warga Negeri Pelauw saat menyerang pemukiman Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, akhir Januari 2022 lalu.

“Untuk sweeping, pendekatan humanis TNI Polri sudah disana, warga Kariu sudah di Aboru dan kita sudah ada kegiatan baik pembersihan puing maupun pengetatan pengamanan. Jadi saya kira langkah itu yang dilakukan sekarang dengan situasi saat ini, langkah humanis dengan pendekatan social kultural itu yang penting. Sweeping pasti akan dilakukan tapi tidak dengan situasi saat ini,” kata Kapolda Maluku, Latief Lotharia, usai bertemu Komisi I DPRD Maluku, Kamis (03/02/2022).

Dikatakan, saat ini pihaknya bersama TNI mengevaluasi apa yang akan dilakukan, dan untuk mencapai proses sweeping akan dimulai dengan tahapan sosialisasi yang dimulai dengan himbauan.

“Bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata atau lainnya dihimbau untuk menyerahkannya sebab sebetulnya dengan menyimpan senjata api atau bahan peledak adalah perbuatan pidana, kita juga harus menyadarkan masayarakat soal itu,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini. (HS-16)