28.3 C
Ambon City
Minggu, 3 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Desak Plh. Sekda Diperiksa, Mahasiswa AMPERA Demo Kejati Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku, lakukan aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jl. Sultan Hairun, Kamis (25/05/2023).

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejati Maluku agar menetapkan tersangka Plh Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Umar Mahulete sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (Simdes) di Kabupaten Buru Selatan. Pendemo berharap agar masalah ini diselesaikan di jalur Hukum.

“Kami meminta agar masalah ini diselesaikan di jalur Hukum,” kata Adri sang koordinator aksi.

Ardis berharap, Kejati Maluku mampu menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya.

Selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Ardis L, saat melakukan aksi damai juga membawa beberapa bukti kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes.id.

“Pada Tahun 2019 Aplikasi Simdes.id dikerjakan CV. Ziva Piazia tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan ternyata ada dugaan penyelewengan anggaran,” ungkap Ardis

Sesuai dengan nota dari CV.Zivia Pazia lanjut Ardi, setiap desa menyetor harga aplikasi sebesar Rp 30.000.000 padahal harga aplikasi tersebut sebesar Rp 17.500.000 juga ada harga beberapa peyediaan komputer/Laptop sebesar Rp 10.000.000 dan Bimtek Rp 2.500.000,

“Dari penyetoran sebesar Rp 30.000.000 per desa dikenai pajak PPN 10 persen sebesar Rp 2.727.272 dan PPH sebesar Rp 409.090. Anggaran tersebut disembunyikan mantan Kadis PMD yang menjabat sebagai Plt Setda Buru Selatan sehingga ada kerugian daerah,” ketus Adri.

Penyetoran untuk pembelanjaan Komputer/Laptop ternyata tidak ada, dan alat-alat tersebut rusak sehingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memaksakan seluruh Kepala Desa menyetor uang sebesar Rp 30 juta yang bersumber dari dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD).

Untuk itu, Ampera Maluku berharap, Kejati serius menengani masalah ini dan segera menetapkan Umar Mahulette sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menyikapi aksi tersebut Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi, yang telah memberikan aspirasi dan tim penyidik yang akan bekerja.
“Jika ada dukungan tambahan data yang ingin disampaikan maka Kejati Maluku akan sangat berterima kasih kepada pihak- pihak yang telah membantu mengup date data tersebut,” lanjut Kareba.

Kareba juga memastikan Kejati Maluku tidak akan terintervensi oleh kepentingan apapun dan serius bekerja sampai perkara ini rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan. (MG-15)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles