Desak Kajati – Kapolda Maluku Tahan Achmad Assagaff

Ahmad Assagaff, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru. /dok

AMBON, SPEKTRUM – Lumbung Aliansi Masyarakat Kabupaten Buru Selasa (11/02/2020) menggelar aksi demo menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Achmad Assagaff, karena sudah berstatus sebagai tersangka korupsi.

Para pendemo notabenenya pemuda dan mahasiswa asal Pulau Buru, Provinsi Maluku ini, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku segera memanggil, sekaligus menahan mantan Sekda Kabupaten Buru tersebut.

“Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi ini yang intinya mendesak Kajati maupun Kapolda Maluku segera menahan Sekda Buru,” kata koordinator lapangan aksi demo, Lutfi Lahalawa di Ambon, Selasa, (11/02/2020).

Desakan untuk penahanan terhadap mantan Sekda Buru ini, karena sejak akhir tahun 2019 lalu, ia telah ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sebagai tersangka, korupsi dana Sekretariat Daerah Kabupaten Buru, tahun anggaran 2016 dan 2017 senilai Rp11,1 miliar.

Selain Ahmad Assagaf, Bendahara rutin pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buru, dalam hal ini La Joni, juga ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada 2019 lalu.

Olehnya itu, para pemuda dan mahasiswa asal pulau Buru ini, mendesak Kajati Maluku dan Kapolda Maluku segera melakukan upaya penahananan terhadap Achmad Assagaff.

Selain mendesak penahanan terhadap mantan Sekda Buru, para pendemo juga meminta Polda Maluku atau Polres Buru serta Kejati Maluku agar melakukan pemeriksaan, dan penahanan terhadap anggota DPRD Buru, Iksan Tinggapi, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan untuk urusan kredit di PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka para pemuda dan mahasiswa Pulau Buru ini mengancam untuk terus turun jalan guna menggelar aksi demonstrasi baik di Mapolda Maluku maupun markas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Setelah menyampaikan orasi secara bergantian, terlihat ada empat orang perwakilan dari pendemo ini diterima oleh Asisten Intelejen Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa, Kasi Penyidikan Youcen Ahmadaly, dan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette.

Perwakilan Pendemo Diterima Pihak Kejati Maluku

Kesempatan ini pendemo menyerahkan pernyataan sikap nereka kepada pihak Kejati Maluku. Pihak Kejati Maluku memberikan penjelasan, dimana akan mengkaji dan menelaah isi tuntutan para pendemo tersebut.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak Kejati Maluku, para demonstran pun membubarkan diri secara tertib. (ANT/S-06)