AMBON,SPEKTRUM – Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Minggu (27/4/2025) menjadi imbas ketegangan antara Desa Tial dan Tulehu di Kecamatan yang sama. Pasalnya aksi warga Desa Tial memprotes penangkapan dua warganya, justru dengan memblokade jalan pertigaan Desa Suli, tepatnya di dekat Pantai Wisata Natsepa, sekitar pukul 12.30 Wit.

Aksi protes warga Desa Tial itu, imbas dua warga Tial NL dan SL warga Tial yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Pulau Ambon dalam kasus peniayaan yang mengakibatkan satu warga Tulehu tewas pada 31 Maret 2025 lalu.

Dari video berdurasi 10 detik yang dibagikan warga, terlihat sejumlah warga Tial, menutupi ruas jalan Desa Suli sembari menggunakan Senjata Tajam (Sejam), aksi itu di kawal ketat oleh Aparat Kepolisian maupun TNI membuat arus lalulintas sempat terhambat.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, saat dikonfirmasi wartawan Minggu (27/04/2025), membenarkan aksi tersebut. Namun dirinya menyebutkan, aksi itu kemudia dibubarkan aparat keamanan.

“Benar masalah warga Tial dan Tulehu betul semenjak pukul 12.30 wit sampai 13.30 wit,” akui Kapolresta.

Dari aksi warga Tial menimbulkan ratusan Warga Tulehu ikut terpancing sehingga menimbulkan kosentrasi kedua kampung tersebut.

“Masa dari Negri Tulehu terpancing. Ada konsentrasi massa Antara masa Tial dan Tulehu saling provokasi,” ungkapnya.

Namun, aksi protes itu Kapolresta membenarkan tidak berlangsung lama.

“Massa berhasil diredam setelah Personil tiba di TKP, saat ini jalur sudah terbuka. massa sudah kembali ke Negeri masing-masing,” uajrnya.

Hingga saat ini, kata Kapolresta, terdapat 200 personil yang melakukan pengamana di TKP. Dirinya, menghimbau agar warga dari kedua Desa saling mejaga Kamtimbas dan tidak terprovokasi, dan menyerahkan semua urusan penegakan hukum kepada aparat keamanan.

“Kami kepolisian agar masing-maisng masyarakat negeri saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, percayakan proses penegakkan hukum kepada kepolisian. Semua butuh waktu dan ada proses yg harus dijalani. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya keteraturan sosial dan ketertiban di masyarakat,” himbau Yoga. (Edy)