29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demo Ricuh, Dilempari Telur Busuk, Walikota Ambon Cuek

AMBON, SPEKTRUM – Sejak Jumat (12/06/2020) pekan lalu, mahasiswa bersama ratusan Pedangan Kaki Lima (PKL) menyeruduk Balai Kota Ambon. Wali Kota Ambon Richard Louhenepessy jadi bulan-bulanan mahasiswa dan para PKL akibat pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dilakukan Walikota berdasarkan Perwali Nomor: 16 tahun 2020.

Pantauan Spektrum, Richard diserang oleh dua kelompok mahasiswa. Pada Senin, 15 Juni 2020, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi. Mereka sempat bertengkar dengan petugas Sat.Pol-PP Pemkot Ambon, akibat ketidakhadiran Richard Louhenpessy sebagai penerbit Perwali Nomor: 16 Tahun 2020.

Selain demo pada Jumat pekan lalu, para demonstran juga lakukan aksi Selasa, (16/06/2020), Aliansi Mahasiswa IAIN Ambon, juga menggelar aksi. Aksi mereka sama, yakni menuntut Walikota Ambon mencabut Perwali Nomor: 16 tersebut. Karena sangat mendiskriminatif para PKL di Pasar Mardika Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Aksi mereka bringas. Pendemo menanti kehadiran Walikota Ambon, tapi hingga sore, tak juga menemui mereka. Aksi mereka dilakukans sejak pukul 10:30 WIT.

Mahasiswa dan para PKL itu brutal dan saling dorong-mendorong dengan Satuan Pol-PP di Balai Kota Ambon. Begitu juga dengan aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp-Lease.

Barang dagangan yang dibawa perwakilan pedagang itu, dilempar ke Sat.Pol-Pp hingga mengenah kaca pintu Balai Kota Ambon. Pelataran Balai Kota jadi kotor dengan lemparan telur busuk. Pot bunga yang berada di pelataran pun dirusaki para pendemo.

Mereka sangat tegas. Tak main-main, mereka begitu brutal menyerang dan saling dorong mendorong ditengah derasnya hujan itu.

Pendemo dikoordinatori, Ikbal Kaplale sebagai Presiden mahasiswa IAIN Ambon. Mereka menolak Peraturan Walikota Ambon Nomor: 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pasar Mardika Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Richard Louhenapessy tak keluar. Pendemo naik pitam setelah, Walikota Ambon dikabarkan telah tinggalkan gedung Balai Kota. Begitu pula, Kapala Kesbang Pol, Mintik juga tinggalkan gedung tersebut. Pendemo menyebut Kesbang Pol “Parlente” (pembohong).

Pasalnya, mereka telah dijanjikan untuk menjawab tuntutan pendemo sejak Jumat, 12 Juli 2020 pekan kemarin, ternyata janji itu tidak ditepati.

“Beta (saya) yang temui langsung dan menyerahkan tuntutan itu. Dia (Kesbang Pol) janji Senin. Ternyata tidak ada. Parlente,” sebut salah orator itu.

Aksi terus berlanjut. Mahasiswa serta para PKL rela menjalankan ibadah sholat dua kali di pelataran Balai Kota Ambon. Aksi mereka jadi perhatian warga sekitar. Ramai ditonton warga, pegawai Kejati Maluku hingga pegawai dari Pengadilan Negeri Ambon.

Pendemo mendesak Pemkot Ambon untuk mencabut Peraturan Walikota Nomor: 16 Tahun 2020 Tentang PKM, Moda Transportasi dan Aktivitas Usaha. Meminta kejujuran dan keterbukaan pemerintah Walikota Ambon, beserta Tim Gustu Pemkot Ambon mengenai kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi sejumlah 215 orang beserta identitas dan surat keterangan dari hasil Tim Kesehatan.

“Kemarin kan dua tuntutan. Hari ini, kita tambah satu tuntutan lagi yakni, Walikota Ambon tidak menindak lanjuti pernyataan sikap kami, maka mahasiswa bersama pedagang akan melakukan aksi boikot terhadap pelaku usaha Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon.,” tandas orator. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles