Sosok  

Danlanud Pattimura Setuju Terapkan Sanksi Perda Pengelolaan Sampah

AMBON, SPEKTRUM – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Pattimura, Kolonel Sapuan, setuju bila pemerintah Kota Ambon menerapkan sanksi hukum seperti yang diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, Bab XVIII Pasal 57 dan juga Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2018

Hal ini dikatakannya usai memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Negeri Nusaniwe sebagai destinasi pariwisata dirgantara, bersama para pemangku kepentingan,  Jumat (11/12/2020) di Markas Komando (Mako) Lanud Pattimura, Laha.

Menurutnya, mesti terlihat aneh ketika pertama kali diterapkan namun hal ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan kebiasaan buruk warga kota yang sering membuang sampah sembarangan. Apalagi kota Ambon sedang gencar-gencarnya mempromosikan pariwisata. Kebiasaan buruk ini justru berdampak negatif bagi lingkungan.

“ Harusnya diterapkan. Mungkin dengan denda itu kalau diterapkan sekarang ini masih terlihat aneh,” tuturnya.

Sebelum diterapkan, ia menyarankan sebaiknya selama sebulan ada petugas di tempat-tempat umum dan lokasi wisata, khusus mengawasi dan menegur orang yang membuang sampah sembarangan. Meminta orang yang membuang sampah tersebut untuk memungutnya sendiri karena menghilangkan kebiasaan itu butuh waktu. Tidak seketika orang akan berubah.

Sampah berserakan di pantai. Photo provided by Jennifer Lavers

“ Kalau buang sampah, hayo ambil. Nggak boleh buang sampah,” ucapnya.

Danlanud menceritakan, di lapangan golf, ia sering mendapati para pramugolf yang seringkali menyelipkan bekas botol minuman di celah-celah batang pohon. Jika ketahuan, ia meminta botol itu dikumpulkan dan dibawa ke tempat sampah. Sebelum ke lokasi, ia juga mengingatkan agar membawa kantong plastic sendiri dari rumah sehingga tidak mengotori lapangan golf.

“ Kita punya caddy-caddy. Kebiasaan caddy itu. Lebih suka membuang botol minuman disemplitkan di pohon-pohon. Padahal ada tempat sampah. Itu habit. Kalau saya main, main harus bawa plastik kresek. Kalau nemu botol, masukkan. Kalau tidak ada tempat sampah. Diangkat, masukan plastik. Dikumpulkan,” tandasnya.

Jika pramugolf tidak ada, biasanya ia meminta anak-anak kecil untuk memungutinya. Setelah terkumpul, ia membayar sampah-sampah yang dikumpulkan anak-anak tersebut.  (S.17).