AMBON, SPEKTRUM – Serda Carlos Aldrin Rumihin anggota TNI AD Yonif 734 Kipan B Mako Saumlaki dihajar seniornya, Lettu. Yasir Arafat Inf NRP. 21020166290383 Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Sertu Tatang Harseno Bintara PK 21 NRP. 21140081840994, serta
Kipan B Yonif 734/SNS Sertu Romi Andelas Bintara pk 23 NRP. 21160245930896
Kompi Senapan B Yonif 734/SNS, hingga babak belur.
Penganiayaan ini dilakukan lantaran Rumihin terlambat balik ke Saumlaki. Padahal, Rumihin izin ke Ambon untuk mengantar anak dan isterinya yang sakit keras.
Kepada wartawan, di Ambon, Senin (06/11/2023), Donny Kilikily kakak korban, menjelaskan, selama korban berada di Ambon selalu melapor di Perwakilan Kipan B Mako Saumlaki di Bentas Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
“Sayangnya, setelah dia kembali ke tempat tugas di Saumlaki dan menghadap Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Lettu. Yasir Arafat Inf NRP. 21020166290383 untuk melaporkan jika dirinya telah kembali ke Saumlaki, korban malah disiksa sejak pagi hingga sore hari.
Tidak puas, malamnya, Danki mengarahkan dua anggota Kipan B Yonif 734/SNS lainnya yakni Sertu Romi Andelas Bintara pk 23 NRP. 21160245930896 dan Sertu Tatang Harseno Bintara PK 21 NRP. 21140081840994 menghajar korban hingga seluruh tubuhnya luka lebam bahkan kulitnya memar-memar,” kata Kilikily.
Selaku anggota FKPPI Maluku, Donny Kilikily menyayangkan kebijakan brutal Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Lettu. Yasir Arafat Inf NRP. 21020166290383 yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar norma serta etika.
“Kami menyayangkan sikap liar Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Lettu. Yasir Arafat Inf NRP. 21020166290383 serta dua senior korban. Perlakuan mereka sangat biadab. Kami anak kandung TNI AD, orang tua kami Purnawirawan TNI AD namun kami baru pernah menyaksikan pembinaan membabi buta dan tidak berperikemanusiaan hingga korban tidak bisa mengikuti ibadah Minggu di gereja lantaran di siksa bertepatan dengan jam ibadah. Ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI AD di mata masyarakat,” kata Donny.
Dalam penilaiannya, Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Lettu. Yasir Arafat Inf NRP. 21020166290383 terkesan mencari-cari kesalahan yuniornya agar bisa memperlakukan yuniornya seperti binatang.
“Kami selaku keluarga besar sangat menyayangkan tindakan yang seolah-olah mencati kesalahan dari anak buah atau yunior lalu seenaknya memperlakukan seperti binatang,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial dan POM DAM XVI Pattimura menyikapi persoalan ini secara serius, karena tindakan yang dilakukan Dan Kipan B dan beberapa senior di Yonif 734 SNS telah mencoreng nama TNI AD.
“Saudara kami, Carlos Rumihin diperlakukan sangat tidak manusiaawi. Korban dipukul, diinjak dan ditendang kepalanya, lalu kemudian dipukul kembali pakai velbet dan kabel sehingga seluruh badannya lebam yang sangat menyakitkan kalau dilihat oleh pandangan manusia. Meteka memperlakukan saudara kami, anggota TNI AD seperti musuh. Perlakuan yang sangat biadab,” katanya emosi.
“Anak/adik kami dinilai seperti musuh, dan diperlakukan dengan tidak adil oleh oknum-oknum ini,”paparnya. (*)