Dani Nirahua Kabur?

IST

-Jelang Penetapan Tersangka Baru BNI

Tujuh tersangka terlibat skandal penggelapan dana nasabah BNI Cabang Utama Ambon sudah ditahan. Barang bukti berupa uang tunia milairan rupiah, delapan unit mobil, rumah dan lahan/tanah, turut disita penyidik. Selanjutnya akan ada penetapan tersangka baru.

AMBON, SPEKTRUM – Sejumlah barang bukti yang telah disita itu, salah satunya rumah milik Faradiba Yusuf di tempati oleh orang tua dan keluarga, dalam hal ini Pengacara Daniel “Dani” Nirahua. Rumah itu tepatnya berada di RT 17/RW 06, Negeri/Desa Halong Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Dani terseret ke perkara jumbo ini, karena diduga turut serta menampung dana nasabah BNI yang dibobol tersangka Faradiba Yusuf Cs, mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon/Bidang Pemasaran (Kekasih Dani).

Penelusuran Spektrum, pasca pelimpahan berkas perkara enam tersangka dan barang bukti (dari penyidik Ditreskrmsus ke Kejaksaan Tinggi Maluku), kabarnya Pengacara Dani Nirahua mendadak kabur alias menghilang. Kemana Dani bersembunyi? Polisi belum mengetahuinya.

Padahal sebelumnya, Dani sering beraktivitas di wilayah kota Ambon. Misalnya di kantor Pengadilan Negeri Ambon, Jalan Sultan Hairun Ambon. Di kantor PN Ambon, tempat Pengacara Muda ini kerap terlihat mengurusi perkara perkara yang ditanganinya. Beberapa orang warga di kota Ambon pun mengaku mengenal DN. Mereka pun bertanya-tanya tentang keberadaannya.

Pantauan Spektrum hingga ke kantor Advokat milik DN yang berlokasi di kawasan Perumahan Pemerintah Daerah Provnsi Maluku di Desa/Negeri Halong Kecamatan Baguala Ambon, DN sudah tidak berkativitas di kantor tersebut.

Beberapa warga Halong mengaku, papan nama kantor Pengacara DN, sudah di lepas setelah kejahatan pembobolan dana nasabah BNI 46 Cabang Utama Ambon terbongkar.

“Dia (Dani) sudah tidak beraktivitas disini. Karena rumah ini sudah disita polisi. papan nama juga sudah dilepas. Sampai sekarang dia tidak pernah ke sini lagi. Katong seng tahu dia ada di mana,” ujar beberapa orang warga Halong dengan dialeg Ambon, saat ditemui wartawan Spektrum di kawasan perumahan Pemda di Halong Kota Ambon, kemarin.

Terpisah, terkait rencana penetapan tersangka baru, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penetapan tersangka baru kasus BNI itu, akan menunggu Direktur Reskrimsus yang baru, Kombes Pol Eko Santoso, yang menggantikan posisi Kombes Pol Firman Nainggolan.

“Untuk tersangka baru, tunggu Dirreskrimsus baru yang nanti serah terima jabatan pada 27 Februari 2020,” ujar Kabid Humas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).

Ia memastikan, akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, lebih dari satu orang. Namun Kabid Humas Polda Maluku ini, belum mau menyebutkan secara detail berapa orang tersangka baru yang akan menyusul tujuh tersangka sebelumnya.

Menyinggung apakah tersangka baru satu diantaranya Dani Nirahua, ditanya demikian, namun Kabid Humas enggan berkomentar. “Tunggu saja,” anjurnya.

Dia menegaskan, publik tidak perlu meragukan kerja Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam kasus ini. Kasus ini tidak akan berhenti pada 7 tersangka yang 6 tersangka telah diserahkan ke JPU Kejati Maluku.

“Tunggu saja. Pasti saatnya akan diumumkan. Saya sudah bilang pasti ada tersangka baru. Saya jamin 100 persen ada tersangka baru. Dan bahkan kebih dari satu nanti. Tunggu saja,”tandasnya.

Sementara ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku baru menetapkan tujuh orang tersangka.

Masing-masing Faradiba Yusuf, mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon, anak angkat Faradiba yakni Soraya Pellu, KCP BNI Mardika Andi Rizal alias Callu, KCP BNI Tual, Chris Rumalewang, KCP BNI Aru, Josep Maitimu, KCP BNI Masohi, Martije Muskita, dan Tata Ibrahim, Pejabat Divisi BNI Wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekedar diingat, total dana yang dibobol para pelaku sudah berkisar di angka Rp.135,3 Miliar. Awalnya, pihak BNI hanya melaporkan dana nasabah yang dibobol senilai Rp.58,9 miliar.

Namun hasil pengembangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terungkap fakta baru dimana ada dana Rp.76,4 miliar yang ditampung Tata Ibrahim, pegawai kantor Wilayah BNI Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. (S-01)