29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampak Ekonomi Global dan Rencana Kenaikan BBM Sebagai Kebijakan Nasional

AMBON, SPEKTRUM – Perang Rusia – Ukraina, berdampak pada ekonomi global, dan Indonesia, Maluku bahkan Kota Ambon pun merasakan hal yang sama”, hal ini diunkapkan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M.Wattimena saat mendegar penyampaian aspirasi oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Balai Kota Ambon, jumat (-2/09/2022)

Menurutnya dampak ekonomi dan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan persoalan global, dan dalam penataan ekonomi Nasional, kenaikan BBM merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kota Ambon tidak dapat membantah akan kebijakan dimaksud, namun Pemerintah Kota berkewajiban untuk menjaga stok BBM di Kota Ambon.

Saat yang sama, Wattimena juga menuturkan bahwa kelangkaan BBM khusus minyak tanah, karena terjadinya keterlambatan pendisitrbusian dari Suplaiyer.

“ Arus pendistribusian alami keterlambatan sehingga terjadi yang anteran, sehingga terkesan ada kelangkaan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pihak PT Pertamina sudah menjelaskan bahwa stok BBM yang disalurkan itu sesuai permintaan dan sudah pasti isitilah kelangkaan itu belum benar adanya, ini hanya soal keterlambatan dalam penyuplaian dari agen ke pangkalan dan pengecer.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kota Ambon, Lina Soloy di ruang kerjnya menerangkan untuk memanimalisir adanya antrean dan kelangkaan, Pemerintah Kota Ambon sudah mengeluarkan edaran yang ditandatangani Sekretaris Kota Ambon yang intinya adalah memberikan rasa aman terkait penyediaan stok BBM , dan mayaralat diminta untuk intens dalam melakukan pengawasan.

“ Pemerintah Kota Ambon sudah mengeluakan Surat Edaran Nomor 54131/ 3526/ Setkot, merupakan sikap Pemerintah Kota Ambon untuk tetap menjaga kestabilan penyaluran BBM dan surat edaran ini telah di distribusikan untuk agen atau pangkalan minyak tanah di lingkup Pemerintah Kota Ambon.” ungkapnya.

Terhadap hal itu, dirinya meminta agar masyarakat tetap melakukan pengawasan karena ada sejumlah point, diantaranya melakukan pembatasan penjualan untuk kebutuhan rumah tangga hanya 5-10 liter, tidak melakukan penjualan ke pada badan usaha dalam bentuk apa pun, dan melayani penjualan untuk kebutuhan rumah tangga. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles