Cari Pelaku Dibalik Aliran Dana Rp 9 miliar, Walikota Gelar Investigasi

AMBON, SPEKTRUM – Untuk memastikan aliran dana Rp 9 miliar di Sekretariat Kota Ambon, maka Pj. Walikota Ambon akan lakukan Audit Khusus atau Investigasi.
“Jika dilakukan Audit Khusus atau Investigasi berarti kita sudah masuk siapa pelakunya dan ini melibatkan BPKP Provinsi Maluku, Inspektorat Provinsi Maluku bersama Inspektorat Kota Ambon untuk lakukan Audit Khusus,” kata Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat konfrensi pers diruang Darwin Balai Kota Ambon, Kamis (25/05/2023).

Jika perlu lanjut Wattimena melibatkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri bisa diminta untuk lakukan pemeriksaan khusus. “Seperti beberapa waktu lalu, kita minta bantuan Inspektur Jenderal untuk lakukan pemeriksaan terhadap utang pihak ketiga tahun 2021 ke tahun 2022, itu Kemendagri yang datang untuk memeriksa,” jelas Wattimena.

Dijelaskan, anggaran sebesar Rp 9,5 miliar merupakan anggaran yang musti disetor ke kas daerah, dengan rincian pada tahun 2021 lebih dari Rp 3 miliar, tahun 2022 juga lebih dari 3 miliar dan pada tahun 2023 terjadi ketekoran kas saat penutupan kas di Sekretariat Kota Ambon.
“Jadi kerugian materiil itu totalnya Rp 9 miliar, sementara untuk anggaran Rp 30 miliar itu anggaran belanja dan jasa yang belum diyakini kewajarannya. Jadi kita mesti yakinkan mereka dengan tindaklanjut selama 60 hari tersebut, jika tidak maka harus disetor kembali ke kas daerah,” terang Wattimena.

Wattimena kembali mengingatkan jika BPKP RI Perwakilan Maluku merekomendasikan Pemeriksaan Khusus terhadap aliran dana Rp 9 miliar untuk mengetahui siapa pelakunya.

Saat ini lanjut Wattimena, anggaran tersebut masih menjadi tanggungjawab OPD atau pengguna anggaran. “Belum tentu pengguna anggaran yang mengambil uang itu, bisa saja staf yang nakal, untuk itu nanti Inspektorat kita minta diaudit khusus baru ketahuan hal itu,” jelas Wattimena.

Pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Ambon oleh BPKP Provinsi Maluku jelas Wattimena, bukan untuk mencari tahu kesalahan atau penyalahgunaan, namun hanya menilai penyajian laporan keuangan Pemkot Ambon.
“Kalau kita ingin tahu lebih dalam, barulah dibuat pemeriksaan khusus tapi sesuai rekomendasi BPKP Provinsi Maluku,” jelasnya lagi. (HS-16)