Ambon, Spektrum – Bonus Atlet distabilitas Maluku yang telah berprestasi di PEPARNAS XVI Papua, hingga kini belum diterima.
Padahal, sebelumnya, Pemerintah Daerah Maluku telah memberikan secara simbolis pada Tanggal 3 Desember 2021 lalu. Dan pada 21 Maret 2022, para Atlet telah diminta menandatangani kwitansi pencairan bonus tersebut. Namun hingga kini, bonus itu belum juga diberikan.
“Kita cuma mau tanya, apa kendalanya, sehingga belum dicairkan,”tutur salah satu Atlet PEPARNAS, Ernesto kepada Spektrum, Rabu kemarin.
Dia juga mengaku, bahwa kabarnya, bonus PEPARNAS juga akan dipotong pajak sebesar 15 persen oleh Pemerintah Daerah.
“Bonus untuk Atlet PON tidak dipotong, kenapa kami yang disabilitas dibedakan, sehingga harus ada pemotongan 15 persen,”ujarnya.
Menurutnya, jika ada pajak dan lainnya, hal itu mestinya diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, bukan dipotong dari bonus Atlet. Dan lagipula, tidak pernah ada pembahasan soal potongan pajak saat penyerahan bonus secara simbolis saat itu. Hal itu baru terdengar usai penandatanganan kwitansi pencarian bonus beberapa waktu kemarin.
“Kami sudah berjuang atas nama Maluku, dulu waktu simbolis, tidak ada pembahasan pajak dan segalanya, sekarang sudah mau dekat pencairan, baru pembahasan pajak, ini maksudnya apa,”katanya.
Terkait pemotongan 15 persen dari bonus Atlet, Kadi Pemuda dan Olahraga, Sandi Wattimena menjelaskan, bahwa sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan Oktober 2021, dimana semua penerimaan dalam bentuk apapun, dikenakan pajak. Dan terkait dengan bonus Atlet, tetap dikenakan pajak. Hanya saja, pajak bonus itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Namun saat pihaknya melakukan pengajuan, terkendala keterbatasan keuangan akibat kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
“Sebenarnya sudah termasuk dengan pajak saat kita ajukan, tapi karena keterbatasan anggaran. Jadi misalnya bonus 200 juta, mesti diajukan 230 juta, 30 untuk pajak, agar Atlet terima bersih 200 juta, tapi karena keterbatasan anggarn tadi, dan ini sudah masuk dalam dokumen anggaran, maka kita jalankan ini dulu. Sehingga Atlet nanti hanya akan terima 170 juta, seperti itu,”jelasnya.
Dan untuk sisanya nanti, lanjut Wattimena, akan dianggarkan dalam APBD-Perubahan yang akan dibahas pada Agustus 2022 mendatang.
“Jadi nanti di APBD-P akan dialokasikan untuk ganti. Jadi sebenarnya tidak ada potongan pajak pada bonus Atlet, pajak itu tetap ditanggung oleh Pemda, hanya saja soal keterbatasan anggaran tadi, dan ini sudah masuk dalam dokumen anggaran, makanya kita berikan dulu, dan akan diganti sisanya nanti pada APBD-P. Jadi yang sekarang, yang 100 akan terima 85 juta, yang 150 akan dikurangi 22,5 juta, dan 200 akan terima 170 juta. Dan tetap sisanya akan diganti nanti,”tuturnya.
Dia juga menambahkan, bahwa potongan pajak itupun, bukan merupakan pajak daerah, melainkan perintah Undang-undang tentang perpajakan. Dimana semua penerimaan dalam bentuk apapun, itu dikenakan PPH 21.
“Jadi tidak ada masalahnya sebenarnya. Tetap akan diganti nanti,”ujarnya.
Sementara terkait pencairan, Wattimena mengaku bonus dimaksud sementara dalam proses dan direncanakan, hari ini (Jumat red) jika tidak ada halangan, akan dicairkan.
“Karena ini ada beberapa bonus. Bukan cuma Peparnas. Jadi diurus sekaligus. Dalam minggu ini muda-mudahan sudah selesai,”tutur Kadis. (*)