26.6 C
Ambon City
Minggu, 15 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beny Liando Diduga “Kontraktornya” Ismail Usemahu

Beberapa proyek diduga dikerjakan Beny Liando, saat Ismail Usemahu menjabat Kadis PUPR Provinsi Maluku. Antara lain peningkatan saluran irigasi Sari Putih, Kecamatan Kobi-Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dan proyek pembangunan kantor Dinas PUPR Maluku yang baru.

AMBON, SPEKTRUM – Untuk proyek Irigasi Sari Putih bersumber dari APBD tahun 2016/2017 senilai Rp.2 miliar. Pekerjannya di tahun 2016, namun tidak tuntas alias mangkrak. Kemudian dilanjutkan di tahun 2017 hingga 2018.

Saat masih menjabat Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu, ditengarai mengguankan jasa Beny Liando untuk mengerjakan proyek peningkatan saluran irigasi Sari Putih. Saat itu, Ismail Usemahu sebagai Kadis PU Maluku juga KPA. Ia dinilai lebih mengetahui proyek proyek di dinas yang dipmpinnya saat itu.

Informasi yang dihimpun Spektrum, diduga secara diam-diam, atas perintah Ismail, pekerjaan irigas Sari Putih dilanjutkan hingga saat ini, mengisi pekerjaan tahun 2017 dan 2018.

Karena sarat masalah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah di Masohi pun mengusutnya. Faktanya lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Soal ini, Ketua Pemantau Keuangan Negara (KPN) Maluku, Rusly Kasso menilai, tidak mungkin proyek tidak daiketahui oleh kepala dinas.

“Saat menjadi Kadis PUPR Maluku, hemat saya tidak mungkin pak Ismail Usemahu tidak mengetahuinya. Karena semua proyek di dinas itu (Dinas PUPR Maluku), Kepala Dinasnya tahu, dan dia sebaagi Kuasa Pengguna Anggaran,” kata Ketua Pemantau Keuangan Negara (KPN) Maluku, Rusly Kasso, saat dimintai komentarnya oleh Spektrum, kemarin, melalui sambungan selulernya.

Menyangkut kontraktor Beny Liando yang sering menangani proyek di masa Kadis PUPR Maluku dipimpin Ismail Usemahu, menurut Kasso, itu sudah menjadi konsumsi publik alias rahasia umum.

“Publik sudah mengetahuinya, kalau perusahan milik Beny Liando sering digunakan Ismail Usemahu hingga saat ini. Buktinya, Kantor PU Maluku yang direhab, itu dikerjakan perusahan milik Beny Liado. Begitu juga proyek peningkatan saluran irigasi Sari Putih di Maluku Tengah itu,” tandasnya.

Terkait hal ini, mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, yang coba dikonfirmasi Spektrum, belum menjawab pesan yang dikirim, Rabu, (25/3), 2020) melalui pesan elektroniknya.

Ismail Usemahu

Diketahui lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek irigasi Sari Putih oleh Kejari Malteng masing-masing, Beni Lyando, kontraktor (pelaksana proyek), Direktur Utama PT Surya Mas Abadi, Yonas Riuwpassa, Markus Tahya selaku Direksi, Ahmad Litiloly PPTK, dan Megy Samson, mantan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku.

Empat tersangka yakni Beny Liando, Yonas Riuwpassa, Markus Tahya selaku Direksi, Mad Litiloly, sudah ditahan oleh Kejari MalukuTengah di Trumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Masohi. Hingga berita ini naik cetak Megy Samon belum ditahan. (S-05)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles