Lelapary : Usut Tuntas Kekerasan dan Penggunaan Senpi di Kariu
AMBON, SPEKTRUM – Kehidupan damai yang pernah terjalin antara masyarakat Negeri Kariu dan Pelauw di Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah telah terkoyak.
Penyerangan dan pembakaran pemukiman warga Negeri Kariu dilakukan tanpa ampun dan membabi buta. Bahkan, penyerangan tersebut diduga menggunakan senjata api organik maupun rakitan juga bom dan lainnya.
Untuk itu, dalam upaya menekan konflik dan menjaga kehidupan yang damai antar hidup orang basudara, maka DPD GAMKI Maluku menyampaikan beberapa hal yakni, mengecam segala bentuk tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapapun baik secara langsung atau tidak langsung termasuk di media social sehingga menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tindakan kekerasan lain yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.
Demikian dikemukakan, Happy Lelapary Ketua GAMKI Maluku kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/01/2022).
GAMKI Maluku kata Lelapary, mendesak aparat kepolisian begerak cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik, sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan diproses secara hukum sebagai bentuk menegakan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.
GAMKI juga mendesak pihak Kepolisan Daerah Maluku lakukan evaluasi internal tentang prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik, termasuk kesiap siagaan dalam menghadapi situasi konflik, dan apalagi bila ditemukan adanya indikasi acuh tak acuh apartur, segera beri teguran dan sanksi berat.
“Sebab dalam kondisi ini DPD GAMKI Maluku sangat menyesal dengan tindakan Kepolisaian Daerah Maluku yang terkesan lambat mengatasi dan menangani situasi sehingga menimbulkan pertikaian yang lebih besar, apalagi masyarakat sudah sejak awal melakukan pengaduan kepada kepolisian,” sesalnya.
Dari situasi pertikaian yang terjadi, terlihat maraknya peredaran senjata api di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk itu kami mendesak apartur kemanan TNI/POLRI segera melakukan sweping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil dan menindak tegas oknum masyarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin sehingga terjadi penyalahgunaannya,” tegas akademisi Unpatti itu.
Selain itu, DPD GAMKI Maluku mendesak agar segera dibangunpos-pos keamanaan TNI/POLRI di Desa Kariu dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelau/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru
DPD GAMKI Maluku juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pihak Kepolisian dan Badan Pertanahan mefasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), tokoh masyarakat untuk menyelesaikan hak- hak keperdataan masyarakat adat untuk kemudian bisa diselesaikan dan dipertegas status hukum atas hak kepemilikan tersebut.
“DPD GAMKI Maluku juga mendesak Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap dalam menangani dampak dari pertikaian, masyarakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar dan harus mengungsi harus segera dibantu kebutuhannya baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama melakukan pengungsian,” tegasnya.
Tak lupa DPD GAMKI Maluku mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pendataan rumah-rumah dan segala infrastruktu yang dibakar/terbakar, untuk kemudian dilakukan kembali pembangunan dengan tentu memperhatikan, mengontrol atau mengawasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian matril sesuai hak-hak dari masyarakat yang mengalami kerugian
:DPD GAMKI menghimbau untuk mari bersama kita menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax. Kita memperkuat dialog antar sesama kita untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi, sebab duduk bicara adalah simbol masyarakat di Maluku sebagai orang basudara,” ajak Lelapary. (H-16)