29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bela Orno, Kim Markus Kekanak-kanakan

Terkait Kasus Pematangan Lahan Tiakur

Kasus dugaan tipikor proyek pematangan lahan Tiakor Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tengah ditangani Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

AMBON, SPEKTRUM – Kabarnya segera naik ke penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik KPK. Nama Barnabas Orno, Wakil Gubernur Maluku (mantan Bupati MBD dua periode), diduga terlibat.

Dia sendiri sudah diperiksa penyidik KPK sejak Desember 2019 lalu. indikasi Orno terlibat di kasus ini, saat dia masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten MBD selama dua priode. Kerjanya, dalam membangun Kabupaten MBD banyak mendapat kritikan hingga isu korupsi yang diaminkan oleh masyarakatnya sendiri.

Misalkan dalam kasus pematangan lahan ini, masyarakatnya yang melaporkan ke KPK. Sebagai pelapor saat itu adalah, Fredi Moses Ulemlem dan Kim Markus. Fredy tetap konsisten dalam meperjuangan kerugian masyarakatnya di KPK. Sementara, Kim Markus pasrah. ia dinilai tidak konsisten dalam meperjuangkan hak masyarakt MBD terkait masalah korupsi.

Fredi Moses Ulemlem kepada Spektrum tadi malam menyebut, Kim Markus dewasa namun, kekanak-kanakan. Menurut dia, pernyataan Kim Markus sebelumnya dan sesudah justru saling bertentangan.

Alasannya, pernyataan Kim Markus meminta agar menghentikan polemik kasus Speedbood yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, dan Kasus BUMD. Yang menurutnya, kedua kasus tersebut hanyalah permainan dua kubu elit yang berseteru.

“Bahkan ia menyarankan kepada adik-adik dan saudara-saudara asal Kabupaten MBD agar tidak terprofokasi dengan skenario kedua kekuatan ini,” ungkap Fredi kepada Spektrum Rabu (24/06/2020), mengutip pernyataan Kim Markus.

Sebab menurut dia, yang terpenting adalah persatuan sesama anak negeri. Markus juga menyarankan agar kedua kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib bukan menjadi ajang perdebatan kusir dimedia sosial.

Ia lalu bertanya, maukah saudara kita saling bertikai hanya karena persoalan yang belum jelas kebenarannya?

Sikap Markus itu dilawan oleh Fredi. Sselaku aktivis anti korupsi dia mengimbau kepada seluruh elemen di MBD agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dimainkan oleh Kim Markus.

“Mari belajar dari hal benar. Saya sarankan agar seluruh kasus korupsi yang di MBD agar tidak dijadikan sebagai komoditi politik untuk kepentingan sesaat. Saya kira rakyat sudah cerdas membaca isu-isu yang ada,” tegasnya.

Tahun 2016 lalu, lanjut Fredi, ia bersama Kim Markus ke KPK melaporkan Bupati MBD, Barnabas Orno (saat itu Bupati MBD). Namun, setelah itu Markus menghilang, dan tidak lagi bersamanya untuk mengawal kasus tersebut, sampai hari ini.

Justru, kata Fredi, seiring waktu terdengar Markus telah menjatuhkan pilihan politik kepada Barnabas Orno yang saat itu maju sebagai calon Wakil Gubernur.

“Artinya beliau (Kim Markus), saya nilai tidak konsisten dalam memperjuangkan kasus-kasus korupsi. Sekarang muncul lagi dengan isu-isu murahan ini. Saya pikir itu cara picik dan patut diacungkan jempol. Sebab saya menduga ada kepentingan lain sehingga status-status itu di naikkan secara bringas dan membabi buta. Saya pikir saudara Kim Markus dewasa padahal tidak, sebaliknya justru kekanak-kanakan,” kesal Fredi.

Meski demikian, Fredi berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat MBD yang telah dirampas. Kasus pematangan lahan menjadi tujuan utamanya, yakni mempresure KPK guna dituntaskan.

Fredi Moses Ulemlem

“Ini karena Covid-19, maka saya belum ke KPK. Saya agendakan waktu singkat akan ke sana (Jakarta), menanyakan status dan perkembangan kasusnya. Tapi info yang saya dapat, kasus ini kabarnya segera di ekpos oleh KPK. Kita kan yang melapor secara otomatis mereka (KPK), juga akan memberikan perkembangan kepada kami. Itulah KPK,” tukas Fredi Moses.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali fikri saat dikonfirmasi Spektrum dari Ambon Selasa (23/06/2020) mengatakan, masih harus mengeceknya ke penyidik.

Dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang perkembangan kasus tersebut. “Sebab ini masih ditangani penyidik. Saya akan cek lagi ke penyidik,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri, Jubir KPK

Informasi lain dari KPK justeru menyebutkan, kasusnya akan di tingkatkan ke penyidikan.

“Sebenarnya Maret atau April diperiksa kembali. Namun karena terbentur masalah Covid, kasusnya tertahan. Tapi tetap diproses,” kata sumber dari KPK.

Ditanya soal penetapan tersangka, dia belum mengetahuinya. Namun, lanjut dia, dari penyelidikan ditemukan ada indikasi mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kalau naik penyidikan kan tentu sudah ada bukti awal,” kata dia.

Disinggung terkait Wagub Maluku Baranabas Orno bantah terlibat, penyidik KPK ini mengatakan, terserah saja, karena mekanisme yang dilakukan didasarkan pada fakta hukum, tidak didasarkan pada opini.

“Silakan saja. Hal seperti itu banyak terjadi. Yang pasti kita menegakan hukum,” kata dia ketika dihubungi Spektrum, kemarin malam.

Diketahui, pada 18 Desember 2019 lalu, Barnabas Orno telah diperiksa KPK. Pemeriksaan Orno masih sebatas saksi di tingkat penyelidikan. Sementara sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga kontraktor, dua diantaranya Banjar Nahor, dan Haryana, termasuk Aleka Orno (adik wagub).

Aleka diduga ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakor. Lewat tangan dia juga, anggaran proyek ini bisa cair 100 persen, sebelum proyek selesai dikerjakan.

Bahkan, KPK mendapat fakta baru usai memeriksa kontraktor jasa konstruksi Bandjar Nahor. Dari mulut Banjar, terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Selain itu, dari handphone pribadi milik Bandjar, juga terungkap fakta baru. Yang mana saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Banjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Hal itu menjadi fakta baru dugaan keterlibatan mantan Bupati MBD itu. (S-07/S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles