27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bank DKI – Bank Maluku-Malut Tandatangan MoU

JAKARTA , SPEKTRUM – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Bank DKI fengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Pelaksanaan Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (27/09/2022).

Penandatangan MoU tersebut berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank DKI bermaksud membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.

Kemudian, pemilihan Bank Maluku Malut didasari persamaan perspektif dalam konsep business matching antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, khususnya di bidang perikanan, tambang (nikel), gas, dan sumber daya alam lainnya.

Adapun rencana pembentukan KUB ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis antara BUMD DKI Jakarta dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Pembentukan KUB antara Bank DKI dengan Bank Maluku Malut didukung oleh Gubernur Maluku, yaitu Murad Ismail, yang juga hadir khusus untuk
menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman
Pembentukan KUB ini di DKI Jakarta.

Undangan yang turut hadir pada acara tersebut antara lain :
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bapak Ahmad Riza Patria; Direktur Eksekutif Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Onny Widjanarko;

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 Jakarta – Banten sekaligus Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), Roberto Akyuwen;

Plt. Kepala BPBUMD, Ny. Fitria Rahadiani beserta jajaran;
Komisaris Independen merangkap jabatan sebagai Plt. Komisaris Utama PT Bank DKI, Lukman Hakim serta Komisaris PT Bank DKI, Edi Sumantri

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy beserta jajaran serta Direksi, Manajemen dan Karyawan Bank DKI

Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Ketua TGPP Maluku Hadi Basalamah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan oleh Bank DKI selaku BUMD DKI Jakarta dalam berkolaborasi membentuk Kelompok Usaha Bank bersama dengan Bank Maluku Malut sebagai sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kolaborasi ini dapat ditujukan untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, serta sebagai respon positif dari BPD terhadap peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator, yang telah menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 tahun 2021 tentang Bank umum,” kata Anies.

Selanjutnya kata Anues, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) ini juga menjadi cerminan bahwa prinsip gotong royong untuk saling membangun
tidak hanya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga dapat diimplementasikan dengan menjalin perluasan pelayanan perbankan, kolaborasi, dan sinergi antar BPD untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pertumbuhan ekonomi di
Indonesia.

“Upaya kolaborasi sekiranya juga menjadi salah satu katalisator Bank DKI untuk semakin meningkatkan daya saing, adaptif dan kontributif bagi perekonomian nasional sekaligus mendorong industri perbankan mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi dan efisien, khususnya terkait aspek kelembagaan bank,” katanya.

Langkah kolaborasi yang dilakukan oleh Bank DKI ini juga telah menjadi pengiring dalam semangat mewujudkan cita-cita Jakarta sebagai kota kolaborasi, serta Jakarta sebagai kota pusat ekonomi berskala global.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah daerah yang menjalin kolaborasi juga memiliki potensi ekosistem bisnis yang dapat mendukung kebutuhan daerah melalui kerja sama
ekosistem antar BUMD,” jelas Anies.

Dukungan tersebut juga lanjut Anies dapat berwujud pemenuhan supply – demand dari komoditas unggulan daerah, khususnya di sektor pariwisata/tourism, pendidikan serta pelatihan, pangan, maupun
pemberdayaan UMKM di masing-masing daerah.

Sebagai contoh, untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara dapat memberikan supply perikanan ke DKI Jakarta, sebab wilayah ini dikenal dengan potensinya di bidang perikanan, gas, dan sumber alam lainnya.

“Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung dan menyambut baik langkah Bank DKI untuk memperluas kolaborasi dengan BPD-BPD lain di seluruh Indonesia dalam pembentukan KUB ini,” jelasnya.

Anies berharap, Bank DKI dapat membuka berbagai kesempatan kerja sama dengan memperluas cakupan pasar, sehingga semakin tumbuh dan unggul di tingkat nasional.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Gubernur DKI Jakarta juga ingin menyampaikan apresiasi atas kinerja positif dan pencapaian yang telah diraih oleh Bank DKI, serta berbagai upaya peningkatan layanan perbankan yang telah dilakukan, terutama ikhtiar dalam mewujudkan perluasan penerapan transaksi non-tunai dengan perbankan digital.

“Kami berharap, melalui sinergi ini, akan meningkatkan daya tahan, kontribusi, inovasi dan daya saing dari Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara melalui peningkatan skala usaha dan permodalan,” harapnya.

ï‚· Akhir kata, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan selamat kepada Bank DKI atas terjalinnya kolaborasi bersama Bank Maluku Malut dalam pembentukan Kelompok Usaha Bank.

“Semoga niat baik serta ikhtiar yang dilaksanakan senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT, juga dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua, khususnya Bank DKI, Bank Maluku Malut maupun
pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyampaikan 4 (empat) point penting, antara lain :
Pertama, dengan ditanda-tangani-nya nota kesepahaman ini, kami berharap akan memperkuat sinergitas pengembangan bisnis perbankan antara Pemda Provinsi Maluku dan Pemda DKI.

Kedua, bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12/pojk.03/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang konsolidasi bank umum
mengatur bahwa semua bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum sebesar 3 (tiga) triliun rupiah, sampai dengan 31
Desember 2024.

“Ini sebuah tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk memilih alternatif yang tepat, guna menjamin eksistensi Bank Maluku – Maluku Utara.

Oleh sebab itu, pilihan membentuk skema kelompok usaha bank (kub) dengan Bank DKI adalah sebuah strategi manajemen yang kami nilai paling tepat dan
harus kami ambil. Dengan terbentuknya kelompok usaha bank (KUB) ini, dan diikuti kesepakatan penyertaan modal oleh Bank DKI ke Bank Maluku – Maluku Utara, maka modal inti Bank Maluku – Maluku Utara secara otomatis ter-konsolidasikan ke dalam kelompok usaha bank, guna memenuhi apa yang dipersyaratkan ojk,” jelas MI.

Langkah awal berupa kolaborasi yang disepakati dalam bentuk kerja sama perbankan akan berdampak positif dan saling menguntungkan bagi
peningkatan kinerja kedua BUMD, maupun pemerintah daerah.

Ketiga, Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang menjanjikan bagi pengembangan perekonomian berbasis kelautan dan perikanan, energi maupun pariwisata.

“Keempat, Provinsi DKI Jakarta, tentunya memiliki sejumlah keunggulan dan tingkat kemajuan di atas rata-rata. Karena itu, kami berharap Pemda DKI
khususnya Bank DKI membuka peluang sekaligus mendorong masuknya pelaku usaha dan investasi ke wilayah Maluku, dengan mengarahkan strategi bisnisnya kearah pemanfaatan potensi tersebut. Sehingga potensi sumberdaya yang belum dikelola secara optimal, akan dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan,” harap mantan Kakor Brimob Polri itu. (HS-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles