30 C
Ambon City
Minggu, 13 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Audit Pengelola PD Mitra Karya

AMBON, SPEJKTRUM – Karamnya KMP Bobot Masiwang di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur dipertanyakan. Pasalnya, anggaran negara disubidi oleh pemerintah terkesan dikelola secara tidak sehat oleh Perusahaan Daerah (PD) Mitra Karya, BUMD milik Pemda Kabupaten SBB.

Kapal ini didistribuskan Dirjen Kemeneterian Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub RI, untuk kepentingan melayani masyarakat Maluku khususnya di Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa. Sayanagnya, dalam operasinya KMP Bobot Masiwang, ternyata dibiarkan karam di Bula, Kabupaten SBT sejak tahun 2018 lalu.

“Kita patut mempertanyakan soal anggaran yang disubsidikan oleh pemerintah. PD Mitra Karya menggunakan uang tersebut untuk apa saja? Kok bisa KMP Bobot Masiwang itu, dibiarkan karam begitu saja. Ini harus diperjelas ke publik,” pinta Bansa Hadi Sella, Direktur LSM Welfare Society Institute, kepada Spektrum di Ambon, Rabu (23/10/2019).

Bansa Hadi Sella yang juga Ketua Umum Badko HMI Maluku-Maluku Utara, Periode 2016-2018 ini menegaskan, jika ada biaya perawatan KMP Bobot Masiwang masih dibayarkan oleh Kemenhub, sudah sepatutnya pengelola kapal tersebut diaudit.

“Anggaran yang digelontorkan kementerian itu dikemanakan? harus ada pertanggungjawaban. Secara hukum harus di audit. Kan aneh, ada anggaran dikucurkan pemerintah, sementara kapalnya karam,” herannya.

BUMD Mitra Karya milik Pemerintah Kabupaten SBT merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas karamnya KMP Bobot Masiwang di Bula, Ibukota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Biaya pengelolaan KMP Bobot Masiwang seutuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab SBT. Pemerintah Provinsi Maluku sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan pengelolaan KMP Masiwang.

“Bobot Masiwang dikelola BUMD milik Pemda SBT. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda SBT melalui Dishub SBT, Untuk menyelesaikan masalah pengelolaan dengan BUMD Mitra Karya, karena itu kewenangam Pemda SBT. Bukan hanya menyangkut masalah pembiayaan tapi juga masalah manajemen BUMD itu sendiri,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinai Maluku yang dihubungi melalui sambungan ponselnya, kemarin malam.

Sementara Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku, Herman Armanda yang dihubungi menegaskan, pihaknya tidak bisa mengomentari hal itu, karena KMP Bobot Masiwang ada di BUMD Mitra Karya. “Langsung aja ke Direktur Mitra Karya,” katanya singkat saat dimintai komentarnya.

Menyikapi hal ini, anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias menyayangkan karamnya KMP Bobot Masiwang. Pihaknya akan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku secepatnya memanggil Direksi BUMD Mitra Karya untuk dimintai kejelasannya.

“Penjelasan Direksi Karya Mitra penting, agar kapal tersebut bisa diselamatkan demi dan untuk kepentingan masyarakat SBT. Sangat disayangkan kapal semahal itu dibiarkan terlantar dan karam,” kesalnya.

Ia mengaku, pihaknya beberapa kali berkoordinasi dengan BPTD XXIII Maluku yang dihadiri seluruh Direksi BUMD pasca docking.

“Bagi saya, hal ini sangat disayangkan, kalau Pemkab SBT tidak menyertakan modal. Sehingga kapal itu alami nasib naas. Dan kalau saat ini nasib kapal tersebut karam, dan nantinya tenggelam, maka ini membuktikan kurang pedulinya Pemkab SBT, sehingga mengakibatkan kapal itu tidak bisa beroperasi guna menjawab tantangan transportasi tol laut di Kabupaten SBT,” katanya.

Karamnya KMP Bobot Masiwang mengakibatkan lumpuhnya pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten SBT. Padahal, kapal yang bernilai miliaran rupiah itu diberikan Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat SBT. Apalagi, seluruh biaya operasional ditanggung Kemenhub selama kapal tersebut beroperasi.

Informasi yang dihimpun Spektrum, tahun 2018 dana subsidi miliaran rupiah disalurkan, namun KMP Bobot Masiwang tidak melayani penumpang.

“Dana subsidi akan dibayar BPTD XXIII Maluku jika KMP Bobot Masiwang melayari rute yang ditetapkan atau melayani penumpang, tapi kalau tidak melayani penumpang, maka tidak mungkin dana operasional dibayarkan,” kata salah satu pejabat lingkup Pemkab SBT. (S-14/S-13/S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles