Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy (kedua kanan) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju ruang tahanan di Gedung  KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi  Jumat 13 Mei 2022.

AMBON, SPEKTRUM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap kontraktor Fahri Anwar Solihin atau yang akrab disapa Anwar, kontraktor yang disebut-sebut sebagai rekanan atau kontraktor utama mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, yang saat ini sementara ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi, penyuapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anwar Solihin susuai yang tertera dalam surat panggian KPK, dijadwalkan hari ini, Senin (04/07/2022), pukul 10.00 WIB, akan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4 Setiabudi-Jaksel.

spektrum online
Fahri Anwar Solihin

Dalam surat panggilan pemeriksaan KPK bernomor 3386/Dik.01.00/23/06/2022, yang beredar luas di publik.  Fahri Anwar Solohin diminta untuk menghadap penyidik KPK, Alfred Jacob Tilukay, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, untuk tersangka  Amri, selaku pihak Alfamidi, dalam kasus memberikan hadiah atau janji untuk pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020 kepada tersangka Richard Louhenapessy, selaku Walikota Ambon Peridode 2011-2016 dan Periode Tahun 2017-2022, bersama-sama tersangka Andrew Erin Hehanussa.

Siapa Anwar dan mengapa justru diperiksa untuk tersangka Amri dari pihak Alfamidi dan bukan mantan Walikota Ambon, sumber Spektrum di KPK menyebutkan, Anwar adalah orang yang menjembatani pertemuan antara mantan Walikota Ambon, Richrad Louhenapessy dengan pihak Alfamidi yang diwakilkan kepada Amri.

Sehingga peran Anwar dalam kasus suap Alfamidi kepada tersangka mantan Walikota Ambon dua periode Richrad Louhenapessy sangat besar.

Selain kasus suap Alfamidi, sumber yang sama mengakui, Anwar juga bersama-sama Tely Nio dan sejumlah kontraktor lain, saat ini sementara digarap KPK terkait dengan dugaan TPPU yang dijerat KPK ke tersangka Richrad Louhenapesy.

Sebab Anwar disebut-sebut sebagai salah satu kontraktor yang menguasai banyak paket proyek di Pemkot Ambon, selama tersangka Richard Louhenapessy menjabat sebagai Walikota Ambon, sebab Anwar adalah rekanan kepercayaan dan orang dekat anak Richard Louhenapessy. (TIM)