ANTARA: Komisi II DPRD Maluku Bohongi Masyarakat Taniwel

AMBON, SPEKTRUM – Pemuda pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA) kembali mendatangi Sekretariat DPRD Maluku, Selasa (13/10/2020), kembali berdemonstrasi menolak rencana pengolahan tambang marmer oleh PT Gunung Makmur Indah di kawasan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 

Pendemo mendesak perusahaan tersebut segera angkat kaki dari bumi Saka Mese Nusa. Aksi demo ini bukan pertama, tapi sudah ketiga kali. 

Demo susulan ini, massa menuding ada kebohongan dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Maluku kepada masyarakat Taniwel Raya.

Menurut pendemo, mereka balik ke DPRD Maluku melakukan aksi unjuk rasa guna menyalurkan aspirasi dari rakyat kepada DPRD Provinsi Maluku.  

Sayangnya, aksi yang awalnya berjalan santun tuba-tiba berubah anarkis, lantaran pendemo berupaya menerobos masuk Kantor DPRD Provinsi Maluku tetapi tidak diijinkan petugas kepolisian.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury saat menemui para pendemo mengatakan DPRD Maluku adalah lembaga legislatif bukan eksekutif. Keputusan terkait hal ini ada di lembaga eksekutif.

“Tugas dari legislatif adalah memberikan pertimbangan kepada eksekutif dalam rangka mengeksekusi,  jadi kami tidak punya hak untuk mengambil keputusan,” tandas Wattimury. 

Usai menemui pendemo, kepada wartawan Wattimury menjelaskan, pendemo meminta agar pengembangan usaha tambang marmer di Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat dibatalkan. dan pendemo meminta dewan menyurati untuk pembatalan izin perusahaan itu. 

“Saya jelaskan, dari mekanisme, DPRD tidak punya tugas itu, dewan hanya lakukan pertimbangan-pertimbangan untuk ditindaklanjuti eksekutif. Saya mengingatkan bahwa mengeksekusi satu pembatalan ada di eksekutif bukan di legislatif,” jelasnya. 

Pendemo memaksa agar dibuat surat pembatalan ijin perusahaan tersebut. Tapi pastinya tidak bisa. 

“Kami akan mengambil langkah-langkah yakni menampung masukan pendemo, juga Komisi II yang lakukan On The Spot, mencari tahu apa yang terjadi di sana, karena surat-surat izin juga ditandatangani kepala soa,” jelasnya. 

Ia menegaskan, pendemo memaksa agar dewan mengikuti kemauan mereka. 

“Bagaimana dewan mau didikte untuk lakukan kemauan pendemo, kita punya mekanisme. Masukan mereka kita hargai, dan akan dijadikan bahan untuk di diskusikan nanti dalam rangka memberikan penjelasan bagi pihak terkait,” tandasnya. 

Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Sauda Thethol kepada massa ANTARA berjanji, pihaknya akan turun ke daerah Taniwel untuk meninjau pekerjaan di tambang marmer tersebut.

“Kami akan berangkat besok, kita tidak mungkin hanya mendengar sepihak, kita akan tinjau lokasi,” tegasnya. (S-16)