SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rostina mengaku prihatinan atas peristiwa yang dialami ratusan warga di Kecamatan Seram Utara Kobi Maluku Tengah yang menjadi korban praktik program Kredit Cepat (KECe) dari BRI.
Betapa tidak, saldo warga di rekening BRI terkuras otomatis hingga puluhan juta yang diklaim sebagai tagihan KECe, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman ke BRI.
Rosita mendesak pihak BRI melakukan audit internal secara menyeluruh untuk mengungkap akar persoalan serta pihak yang terlibat dalam praktik pemerasan dibalik program KECe tersebut.
“Kami minta BRI segera tangani kasus ini secara serius dan tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Setiap warga yang merasa dirugikan berhak mendapatkan klarifikasi dan kepastian hukum,” tegas Rostina, Senin (9/2/2026).
Dia mengaku, pengalaman serupa pernah menimpa salah satu anghota keluarganya akibat dari kelalaian dari pihak bank. Hal itu menunjukkan ada kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan manajemen internal BRI.
Anggota legislatif dari fraksi PKS itu menegaskan, BRI harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen operasional, agar kejadian serupa tidak terulang. “Penanganan kasus dilakukan secara transparan,”katanya.
Dia juga meminta Pemerintah Negeri Kobi, dan para korban untuk bersabar dan mempercayakan proses penyelesaian kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
“Kami pastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas,”tandasnya. (RED)

