AMBON, SPEKTRUM – Pasca meninggalnya LS, pedagang di Kota Ambon, setelah terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kota Ambon melalui tim Gugus Tugas (Gustu), berencana akan membatasi aktivitas warga di pasar dan terminal Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang kian marak menyebar di Kota bertajuk manise tersebut.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di balai kota Ambon Jumat (08/05/2020) mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Pemkot Ambon belum berencana untuk pemantapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB). Sementara usulan untuk penerapan PSBB di wilayah Kota Ambon belum disetujui oleh Pempus.
Namun, melalui tim Gustu Kota Ambon, diwacanakan untuk penutupan Pasar dan Terminal Mardika.
“Sementara kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah. Keputusannya seperti apa, tentunya nanti dengan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan. Dan Ini kan bukan penutupan sama sekali, tetapi pembatasan soal waktu pekerjaan, tempat dan sebagainya. bukan ditutup sama sekali,” kata Kapolresta saat ditanya situasi Pasar dan Terminal Mardika, pasca meninggal pasien Covid-19 yang merupakan pedagan pasar setempat.
Pihaknya bersama TNI tetap siap mendukung apapun kebijakan Pemerintah, demi kepentingan masyarakat secara umum. Termasuk, protap dalam beraktifitas menggunakan masker dan jagar jarak. Meski, kaat dia, saat ini warga belum begitu patuh terhadap anjuran pemerintah.
“Karena saat ini kita belum PSBB, sehingga memang belum ada sanksi yang akan diterapkan. tapi kita tidak boleh henti-hentinya memberikan himbauan,” tambahnya.
“Memberikan sosialisasi, edukasi kepada seluruh masyarakat agar benar-benar bisa mau mematuhi anjuran pemerintah, karena satu satunya cara menghindari covid adalah dengan menggunakan masker dan sosial distancing, tidak ada pilihan lain. ini yang perlu selalu kita edukasi kepada seluruh masyarakat. dan kami minta dari teman-taman media juga selalu memberikan edukasi kepada masyrakat melalui media,” timpal Kapolresta Ambon. (S-07)