SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat ultimatum dari kelompok yang mengatasnamakan Pemerhati Peduli Negeri Soya. Mereka memberi tenggat waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti putusan pengadilan terkait suksesi Raja Negeri Soya serta mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga mengancam menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mendatangi hingga mengepung Balai Kota Ambon.

Pernyataan sikap itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Negeri Soya, Vekie Eygendorp, dalam konferensi pers di Ambon, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Vekie, sikap Pemkot Ambon yang hingga kini belum melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi pemicu munculnya ultimatum tersebut.

Mereka mendesak Wali Kota Ambon segera menjalankan Putusan PTUN Ambon Nomor 14/G/2024/PTUN.ABN yang telah dikuatkan melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 543/K/TUN/2025.

Dalam amar putusan, Walikota Ambon diperintahkan memfasilitasi pemungutan suara pemilihan Raja Negeri Soya antara Herve Rehatta dan Reno Rehatta dengan menghadirkan 40 anak Matarumah Parenta Rehatta.

Vekie menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda pelaksanaan putusan tersebut.

“Apa susahnya memfasilitasi proses pemungutan suara? Kenapa sampai sekarang tidak ada realisasi? Sikap pemerintah kota yang melakukan kunjungan ke rumah Bapak Okes Rehatta justru patut dicurigai bahwa Pemkot Ambon sudah tidak lagi netral!,” tegas Vekie.

Minta Audit Dana Desa 2017–2026

Selain mendesak pelaksanaan putusan pengadilan, kelompok masyarakat itu juga meminta adanya audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Soya selama periode 2017 hingga 2026.

Mereka meminta Wali Kota Ambon menginstruksikan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Ambon dan Polresta Pulau Ambon diminta segera menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Beri Tenggat Tujuh Hari

Pemerhati Peduli Negeri Soya menegaskan bahwa ultimatum tersebut bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 4 Juli 2026, mereka menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran apabila tuntutan tidak direspons dalam waktu satu minggu.

“Apabila dalam waktu 1 (satu) minggu terhitung sejak pernyataan sikap ini dikeluarkan, tuntutan kami di atas tidak diindahkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon, maka kami memastikan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Balai Kota Ambon,” tegasnya.

Kelompok itu menyebut langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendorong pelaksanaan putusan pengadilan, menjaga proses adat di Negeri Soya, sekaligus meminta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan tanggapan resmi terkait ultimatum maupun tuntutan yang disampaikan Pemerhati Peduli Negeri Soya. (S-04)