SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kabar baik bagi pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah produk BBM non subsidi yang mulai berlaku hari ini, Rabu (1/7/2026) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian ini mencakup Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, hingga Avtur. Penurunan harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, kondisi fiskal, serta daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, kebijakan penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” jelas Kitty.
Dia menambahkan, selain memberikan harga yang lebih kompetitif, Pertamina tetap menjaga kualitas produk agar memberikan performa terbaik bagi kendaraan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas memastikan, bahwa harga baru tersebut juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
Untuk wilayah Papua dan Maluku, harga BBM non subsidi per 1 Juli 2026 menjadi sebagai berikut:
- Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter, atau berkurang Rp1.450.
- Pertamina Dex turun dari Rp25.350 menjadi Rp21.650 per liter, atau turun Rp3.650.
- Dexlite turun dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter, atau lebih murah Rp3.350.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani. (RED)

Tinggalkan Balasan