SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun Anggaran 2023 terus bergerak. Puluhan anggota DPRD aktif maupun mantan legislator kini masuk dalam radar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah untuk dimintai keterangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya 34 orang dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani penyidik. Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 orang yang memenuhi panggilan dan hadir memberikan keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa mereka yang hadir terdiri dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD periode 2019–2024, hingga seorang Sekretaris DPRD (Sekwan).
“Yang hadir untuk dimintai keterangan berjumlah 20 orang. Mereka terdiri dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, dan seorang Sekwan,” kata Ardy kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Ardy menyebutkan, para pihak yang telah dimintai keterangan tercatat dengan inisial WHP, DH, S, MRT, JO, SP, MT, SP, FS, KO, FJP, HMH, NLA, HH, H, HR, DJS, AMD, AM, dan ML.
Menurutnya, JO dan DJS merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2019–2024, sementara AMD saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD.
“Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara,” katanya.
Diketahui, pemanggilan puluhan legislator dan pejabat tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai Rp8,1 miliar.
Kasus yang kini memasuki fase penting penyidikan itu masih terus didalami. Tim penyidik Kejari Maluku Tengah menelusuri berbagai informasi dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses penganggaran, penyaluran, hingga penggunaan dana bansos tersebut. (RED)

Tinggalkan Balasan