SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) senilai Rp8,1 miliar terus bergulir.
Dalam upaya memperkuat proses penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi kembali melayangkan panggilan kepada tujuh saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketujuh saksi berasal dari lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malteng. Mereka adalah Retna Winary selaku Bendahara Pengeluaran, Ratih Fitriyanty Djalangkara sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Burhan Karepesina selaku Penata Layanan Operasional, serta empat verifikator bansos yakni Anong La Husen, Edelina Helena Folatfindu, RA Handayani Hassannusi, dan Nindyah Hasba Sari Tuahena.
Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai secara menyeluruh mekanisme penyaluran bantuan sosial yang diduga bermasalah.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejari Masohi dalam mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran bansos yang kini menjadi sorotan publik.
Perkembangan penyidikan itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Ketua LSM PUKAT, Fahri Asyathry. Dia meminta Kejari Masohi tetap konsisten dan fokus menuntaskan perkara yang telah berjalan hampir satu tahun tersebut.
“Publik menaruh harapan besar pada Kejaksaan untuk tuntaskan kasus ini secara profesional, transparan. Kami minta Kejari tetap on the track hingga perkara ini terang benderang,” ujar Fahri kepada SPEKTRUMONLINE.COM, Kamis (4/6/2026).
Menurut Fahri, masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum karena penegakan hukum yang tegas merupakan harapan besar publik di Kabupaten Maluku Tengah.
Ia menegaskan bahwa kewenangan teknis penyidikan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, sementara masyarakat sipil memiliki peran sebagai pengawas agar proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.
“Urusan teknis itukan ranah penyidik. Kami pemerhati kan mengawal, memantau, dan memastikan setiap perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan tidak berhenti di tengah jalan. Harapan masyarakat sederhana aja, seluruh proses ini berujung happy ending agar ada harapan bagi publik,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi bansos pada Dinas Koperasi dan UKM Malteng itu menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, anggaran yang dipersoalkan merupakan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, sehingga publik berharap penyidikan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan maupun penyaluran bantuan tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Masohi terkait hasil pemeriksaan para saksi dan arah penyidikan perkara yang terus menjadi sorotan publik tersebut. Dengan pemeriksaan saksi yang kembali dilakukan, harapan agar kasus ini segera menemukan titik terang pun semakin menguat. (RED)

Tinggalkan Balasan