SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Yan Noach mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengambil langkah serius untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu dispaikan menyusul temuan minimnya guru yang memiliki kompetensi pendidikan luar biasa di sejumlah daerah di Maluku.
Permintaan itu disampaikan Yan Noach usai komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan terhadap sejumlah SLB di beberapa wilayah. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan mayoritas tenaga pengajar di SLB masih berasal dari guru umum yang ditempatkan tanpa dibekali keahlian khusus dalam menangani anak berkebutuhan khusus, termasuk penyandang autisme.
“Mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan disana dan diharuskan menangani para siswa berkebutuhan khusis,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, komdisi tersebut ditemukan pada sejumlah daerah, diantaranya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Situasi tersebut sungguh memprihatinkan, karena anak-anak berkebutuhan khusus membutuhkan metode pendampingan yang berbeda dengan kebutuhan siswa pada umumnya.
Dia menegaskan, khusus untuk anak penyandang autisme, dibutuhkan perhatian dan pendampingan yang intensif dari tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus di bidang pendidikan luar biasa.
“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak butuh dua guru pendamping. Sementara yang terjadi sekarang adalah guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta supaya Pemprov Maluku segera mengalokasikan anggaran khusus untuk program pelatihan dan sertifikasi guru SLB, guna meningkatkan kapasitas tenaga pendidik sekaligus menjamin hak pendidikan yang layak bagi anak penyandanh disabilitas.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena kita sedang bicara tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas, dan anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Selain mendorong pelatihan dan sertifikasi, politisi PDI-Perjuangan Maluku itu juga meminta perhatian pemerintah daerah untuk mulai mempertimbangkan rekrutmen guru berbasis kompetensi pendidikan luar biasa.
Dia juga menilai, perlu adanya penguatan kerjasama dengan lembaga pendidikan khusus untuk mperkuat ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan SLB di Maluku.
“Peningkatan pendidikan inklusif tidak bisa ditunda, sebab menyangkut masa depan dan hak dasar anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan