AMBON, SPEKTRUM – Pimpinan Daerah (Pimda) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Ambon siap divaksin pada vasiknasi tahap pertama yang akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2021 di Rumah Sakit Umum Pusat Provinsi (RSUP) dr. Leimena, Poka, Ambon.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Donny Rerung saat konferensi pers di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/1/2021), usai pembahasan bersama para pemangku kepentingan yang membahas persiapan pelaksanaan vaksinasi di provinsi dan kabupaten kota setelah BPOM mengeluarkan ijin rekomendasi penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization.
Di kesempatan pertama ini, kata Jubir ada tiga kelompok yang akan divaksin, yakni kelompok pejabat publik, asosiasi kesehatan dan pemuka agama maupun tokoh masyarakat.
Menurut Jubir, Kota Ambon sudah sangat siap melaksanakan vaksinasi. Ini terlihat dari telah disiapkannya sejumlah Cold Box untuk menyimpan vaksin. Petugas yang akan memvaksin atau vaksinator dan juga mobil. Ada 29 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah siap melakukan vaksinasi, terdiri dari 6 rumah sakit, Puskesmas sebanyak 25 dan klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sesuai data terinput dari data dinas kesehatan, ada sekitar 3.762 orang yang akan divaksin dan meningkat lagi menjadi 4.053 namun kata Jubir yang bisa divaksin hanya sekitar 53 persen saja.
“ Istilahnya Kick Off. Dimulai jam sembilan pagi sampai selesai. Dengan peserta yang akan divaksin kurang lebih empatpuluh orang. Dinas (kesehatan) kota Ambon yang mulai, satu jam kemudian baru puskesmas ikut serta melakukan vaksin, sesuai jadwal, ” terangnya.
Vaksinasi ini akan disiarkan secara langsung agar masyarakat bisa mengetahui dan yakin bahwa vaksin ini benar-benar bermanfaat untuk memperkuat kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19. Ada empat meja yang akan disiapkan petugas. Meja pertama untuk mengambil data calon penerima vaksin. Setelah lengkap, meja kedua adalah tempat screening dalam bentuk checklist pertanyaan untuk memastikan apakah calon penerima vaksin memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat, calon akan berhenti sampai di meja kedua. Jika syarat terpenuhi, baru calon divaksin di meja ketiga.
“ Apakah dia memenuhi syarat atau tidak? Karena itu akan diinput lagi ke P-care-nya. Kalau tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak akan dilanjutkan,” bebernya.
Setelah divaksin di meja ketiga, penerima vaksin tidak bisa langsung pergi tetapi akan dipersilahkan menuju kursi keempat untuk diobservasi selama kurang lebih 30 menit untuk melihat apakah vaksin tersebut menimbulkan efek yang tidak diinginkan seperti alergi atau yang sering disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau tidak. Jika tidak ada tanda-tanda KIPI, baru boleh diijinkan pulang. Namun selama 14 hari, penerima vaksin terus dipantau perkembangannya sampai kemudian mendapatkan vaksin untuk kedua kalinya.
“ Setelah divaksin. Di meja keempat menunggu hasil vaksinnya. Surat keterangan telah divaksin, sekaligus evaluasi 30 menit setelah divaksin, sekaligus edukasinya di situ,” ungkapnya.
Pada vaksinasi perdana nanti, Gubernur Maluku, Murad Ismail kata Jubir, akan hadir, selain untuk memberi dukungan, jika memenuhi syarat, Gubernur akan divaksin juga. Namun vaksin Sinovac ini hanya untuk usia 18-58 tahun. Sedangkan usia Gubernur mungkin telah melebihi batas usia. Ia juga berharap, wartawan juga ikut serta menyebarluaskan edukasi tentang keamanan vaksin agar tidak ada lagi keraguan.
“ Gubernur akan hadir menyaksikan. Meskipun misalnya tidak sampai terimunisasi karena faktor usia atau faktor lain tetapi beliau tetap akan ada di situ. Live streaming disiarkan. Dengan cara itu, saya pikir masyarakat bisa meyakini bahwa ini bukan hal yang perlu ditakutkan, ” ujarnya. (S.17).