4 Jam Jaksa Periksa Odie Orno

IST /Doc Sepktrum

Pemeriksaan Terhadap  Desianus Orno alias Odie tak begitu lama.  Empat jam dia menjalani pemerjiksaan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Dia sempat mangkir, namun akhirnya memenuhi panggilan jaksa.

AMBON, SPEKTRUM – Odie diperiksa terkait  dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2016.

Pantauan Spektrum, Odie Orno datang ke kantor Kejati Maluku Rabu, (29/01/2020) sekira pukul 09:00 WIT. Ia masuk kemudian bertemu dengan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Oceng Ahmadaly. Odie didampingi Kuasa Hukumnya yakni Adolof Salaeky. Mereka bertemu di ruang Kasi Dik Kejati Maluku.

“Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Odie Orno. Kedepan jika diinginkan keterangan lagi, yang bersangkutan akan kami panggil guna dimintai keterangan berikutnya,” ujar sumber di lingkup Kejati Maluku, Rabu (29/01/2020).

Selama pemeriksaan Odie Orno didampingi Penasehat hukumnya.  Dia diperiksa menyusul proyek pengadaan mobil Damkar tahun 2016 senilai Rp.5,5 miliar sarat masalah. Awalnya anggaran proyek tahun 2015 telah masuk ke kas daerah. Namun, di tahun 2016, dana tersebut dikeluarkan lagi.

Odie diperiksa kurang lebih atau selama 4 jam, mulai pukul 09:30-13:30 WIT. Penyidik mencecar adik wakil Gubernur Maluku itu dengan belasan pertanyaan. Proyek ini, dialokasikan saat Odie Orno menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.

Menyangkut pemeriksaan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette membenarkan kehadiran Odie Orno untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Benar hari ini (Rabu, 29 Januari 2020), ada permintaan keterangan terhadap saudara Desianus Orno. Pemeriksaan sekitar pukul 09:30 sampai 13:30 WIT. Karena ini masih dalam penyelidikan, sehingga belum dapat kami informasikan lebih detail. Silahkan rekan-rekan (wartawan) pantau saja,” anjur Sammy kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Di tahun 2015, Dishub dan Infokom MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil pemdam khusus tipe 4 Bandara Tiakur. Namun tendernya dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan terlalu mepet, dan juga mendekati Pilkada.

Berikutnya yakni tahun 2016, Dishub dan Infokom MBD di bawah kepimpinan Odie Orno kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk pengadaan mobil pemdam tipe 4. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD itu, tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Dana Terkuras

Pada 2015, Dishub dan Infokom MBD yang saat itu dipimpin Desianus Orno alias Odie Orno juga menganggarkan dana sebesar Rp.6 miliar guna membeli mobil Damkar tipe 4 khusus untuk Bandara. Ditengarai dana dialokasikan pada tahun 2015 ini juga ikut tergerus. Oleh karena itu, tim penyidik Kejati Maluku mengusut kasus ini.

Di tahun 2015, setelah anggaran disetujui DPRD kemudian dilakukannya proses tender dan diduga telah ditetapkan siapa pemenang dari proyek senilai Rp.6 miliar ini. Namun tiba-tiba dengan alasan bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut sangat singkat yakni dari Oktober hingga November tahun itu, maka proyek tersebut dibatalkan.

Setelah dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2016 oleh Dishub dan Infokom MBD sebesar Rp.5.5 miliar lebih untuk pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara.

Namun sayangnya mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan. (S-05)