TIAKUR, SPEKTRUM – Sebanyak 34 penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 87 dikarantina saat masuk di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Mereka merupakan pelaku perjalanan dari Kota Ambon, dan tiba di pelabuhan Moa, sejak Minggu 10 Mei 2020, harus mendapat penjagaan ketat dan diperiksa Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Sesuai protokol, ke 34 penumpang tersebut, oleh Tim Gustu Penanganan Covid-19 Kabupaten MBD dikarantina di 3 (tiga) tempat, yakni di Penginapan Scorpion Tiakur sebanyak 20 orang, Wisma Pemda 10 orang, Rumah Isolasi RSUD Kesehatan 4 orang.
Pantauan wartawan di Pelabuhan Laut Moa sekira pukul 13:00 WIT, areal disterilkan Tim TNI/Polri, Kesehatan, Sat. Pol-PP, Dinas Perhubungan, dan pihak Syahbandar Moa. Tim ini terlibat dalam Tim Gustu Kabupatn MBD. Mereka menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protokol.
Terlihat penumpang menggunakan sarana transportasi KM Sanus 87 saat sandar di Pelabuhan Laut Moa, para pelaku perjalanan yang turun, tidak diarahkan turun secara teratur. Satu persatu langsung menuju Tim Medis untuk dicek suhu tubuh. Ternyata ke 34 penumpang langsung menuju mobil yang disiapkan, dan dibawah lokasi karantina.
Salah satu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan, para penumpang tersebut di tampung atau dikaratina di tiga lokasi, selama 14 hari.
“Para pelaku perjalanan dari Ambon ada 34 orang. Mereka dikarantina di tiga tempat, yaitu penginapan Scorpion Tiakur berjumlah 20 orang, Wisma Pemda 10 orang, Rumah Isolasi RSUD Kesehatan 4 orang,” kata petugas tersebut. (MG12)