Sekda Dampingi
AMBON, SPEKTRUM – Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri meluncurkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Ambon, Rabu (7/4/2021), ditandai dengan pemotongan pita. Dua ruas jalan, yakni AY. Patty dan Slamet Riyadi menjadi KTL.
Saat peluncuran, Kapolda didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Maluku, Kasrul Selang dan dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Jeffry Apoly Rahawarin, Wakapolda Brigjen. Pol. Jan Leonard de Fretes beserta jajaran Kajati Maluku.
Dalam sambutan, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri mengatakan, kedua jalan yang telah ditetapkan sebagai KTL sudah menjadi pilot project di Kota Ambon dan telah ditetapkan dengan SK Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga:Kapolda: Seleksi Sekolah Pimpinan Polri Harus Bersih
Selain di Kota Ambon, kedepan, sebut Kapolda, ruas jalan di kawasan lainnya di Maluku juga bisa dijadikan sebagai KTL, namun penetapannya, harus melalui tahapan studi kelayakan, diskusi FGD yang melibatkan forum lalu lintas kota, provinsi, perguruan tinggi, TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat tranportasi dan kebijakan public serta para pakar psikologi.
Dirinya berharap, dua kawasan ini, akan tetap terawasi, dan memiliki daya ungkit bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon.