Angka penderita gizi buruk di Maluku khususnya Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) cukup tinggi. Kondisi kesehatan para anak kian terancam. Penyebabnya, masyarakat masih hidup dalam kategori kemiskinan. Padahal Bupati Mukti Keliobas dalam dua bulan terakhir sering menyambangi desa-desa.
AMBON, SPEKTRUM – Faktanya, kasus gizi buruk terus menyerang para anak di bumi Ita Wotu Nusa tersebut. Oleh sebab itu, perhatian pemerintah untuk memperbaiki problem gizi dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas.
“Angka gizi buruk dan kekurangan gizi di Maluku khususnya di SBT cukup tinggi, sesuai data yang diperoleh ada sekitar 32 anak menderita gizi buruk dan satu pasien gizi buruk telah meninggal dunia di RSUD Bula,” kata Ketua fraksi Gerindra DPRD Kabupaten SBT, Costantinus Kolatfeka kepada wartawan di Ambon, Rabu (05/02/2020).
Angka meninggalnya para anak di bumi Ita Wotu Nusa tesebut, akibat sering dipapar gizi buruk alias busung lapar.
“Ini berarti Pemda SBT harus serius memperhatikan hal ini. Karena kemasan RPJMD SBT sangat luar biasa saat dibaca, transfer visi dan Misi kepala daerah luar biasa tapi bagaimana diterjemahkan dinas teknis,” tegasnya.
Ia menyarankan, instansi terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit, Puskesmas dan lainnya harus terus digenjot dalam upaya menekan angka gizi buruk.
“Jika ingin mendeteksi gizi buruk harus turun ke wilayah rawan gizi buruk karena ini berpengaruh pada Kabupaten SBT juga Maluku,” jelasnya.
Kolatfeka meminta agar Bupati SBT tidak hanya fokus pada suksesi Pilkada tapi juga memperhatikan masalah penanganan gizi buruk.
Kolatfeka mengemukakan, selain masalah stunting, gizi buruk di wilayah kabupaten SBT juga mendapat perhatian serius dari istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail.
“Masalah gizi buruk di SBT mendapat perhatian khusus dari isteri Gubernur Maluku dan telah dilakukan rapat di Komisi C DPRD SBT. Kita berharap instansi terkait bisa mengatasi masalah gizi buruk karena masalah ini menjadi bau busuk terkait kinerja dan perhatian pemerintah kepada masyarakat ” kata Kolatfeka.
Setiap warga negara berhak atas pelayanan publik yang layak apalagi soal gizi dan pelayanan kesehatan.
“Kesehatan manusia itu harus karena itu hak masyarakat hidup sehat jika tidak maka Pemerintah harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Timur, Fauzan Alkatiri juga memprediksikan, masih terdapat banyak kasus gizi buruk dan stunting di wilayah SBT. Namun kurang terekspos akibat terbatasnya akses informasi.
“Angka stunting di Kabupaten SBT masih tergolong tinggi karena masih banyak ditemukan juga warga penderita buruk, bahkan ada yang meninggal dunia,” kata Fauzan Alkatiri di Ambon, Rabu (05/02/2020).
Dikemukakannya, stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu relatif lama sehingga berdampak terhadap pertumbuhan anak.
Persoalan terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, dan yang namanya stunting justru terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat seorang anak berusia dua tahun.
Fauzan mengaku prihatin dengan persoalan yang menimpa anak-anak di Kabupaten SBT itu. “Berbagai langkah antisipasi juga sudah dilakukan, dan kami telah menyampaikan laporan ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku agar bisa melakukan intervensi ” katanya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka nama provinsi secara umum dan khususnya Kabupaten SBT akan tercoreng. “Karena kami yakin masih ada banyak kasus serupa di Kabupaten SBT namun tidak terekspos karena akses informasi yang terbatas,” tandasnya.
Fauzan berharap adanya perhatian serius pemerintah maupun Duta Stunting Maluku, Widya Mura Ismail untuk memberikan solusi yang tepat. (*/S-16)