AMBON, SPEKTRUM – Viralnya video penyalahgunaan bendera Merah Putih yang terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui, terungkap.
Pelaku penyalahgunaan bendera Indonesia itu ternyata adalah Ilham Lering, warga setempat yang bekerja sebagai cleaning service di Kantor Polsubsektor Wakate.
Didampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F. Kastela, Ilham Lering meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menyalahgunaan fungsi bendera Merah Putih tersebut.
Berdiri di depan Polsek Wakate, Ilham menyampaikan permohonan maaf secara tulus karena telah mengambil bendera yang sudah lama berada di dalam gudang.
Menurutnya, bendera yang diambil itu merupakan bendera lama yang sudah sobek dan tidak terpakai. Bendera itu kemudian dijadikan sebagai serbet. Ia juga tidak sengaja menginjaknya.
“Saya atas nama Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, saya bekerja sebagai tukang bersih bersih/cleaning servise di kantor Pol Subsektor Wakate. Saya minta maaf karena sudah angkat bendera yang sudah lama di gudang untuk dijadikan lap-lap tangan, dan saya tidak sengaja injak. Saya minta maaf, kepada warga masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” kata Ilham, Selasa (13/09/2022)
Terkait dengan penyalahgunaan bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Ilham Lering, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku pihaknya akan memberikan pembinaan hukum dan wawasan kebangsaan kepada yang bersangkutan.
“Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” tutup Kapolda. (MG-16)