AMBON, SPEKTRUM – Sebanyak 11 warga terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dari beberapa lokasi di wilayah Provinsi Maluku, telah diberangkatkan ke Jakarta, pukul 12. 40 Wit, Rabu 24 Juni 2020.
Mereka diberangkatkan melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon, di Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, menggunakan pesawat carter Lion Air JT-388/JT358 route Ambon-lombok-cgk/ jakarta.
11 warga asal Maluku ini diduga tergabung dalam Jamaah Ansor Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibeberapa lokasi dan waktu berbeda di Kabupaten dan Kota di Maluku. Satu diantara 11 warga tersebut adalah anak Imam Masjid Raya Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Manifest rombongan yang berangkat terdiri dari 20 anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, dua penyidik Densus 88 , satu orang pengacara terduga teroris dan 11 terduga teroris tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan Densus 88 tiba pukul 09.30 Wit di halaman parkir Bandara Pattimura, menggunakan satu mobil truk tahanan dan satu bus milik Brimobda Maluku.
Pukul 10.40 Wit, pesawat Lion Air carter yang akan digunakan landing di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Pukul 11.00 Wit, personil Densus 88 Anti teror Mabes Polri membawa para terduga teroris menuju pesawat melalui kantor pemadam kebakaran Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Setelah menunggu 30 menit, rombongan menaiki pesawat Lion Air yang sudah terparkir di apron cargo bandara, dan pukul 12.40 Wit take off menuju Lombok, NTT.
Identitas 11 warga terduga teroris yang diamankan di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yaitu : Helmi Al Habsy, 23 tahun, ditangkap di Kota Masohi, Muadz, 34 tahun, Mahmud Kohilay, 41 tahun ditangkap di Desa Tehoru, Abdullah Souwahu/Farhat, 25 tahun warga kompleks Gili-Gili, Desa Haya dan Tamrin Key, 30 tahun.
Sumber menyebutkan, Densus 88 juga mengamankan anak Imam Masjid Raya, Desa Haya, atas nama Muis Key , 23 tahun dan satu warga lainnya, Muhjes Mandraf Marindra, 40 tahun. Mereka yang diamankan pekerjaannya adalah petani.
Sedangkan dari Kota Ambon, ditangkap Iskandar Hidayat Asrey, alias Abu Magribi, alias Abu Humair, 25 tahun di kawasan Ponegoro atas, RT 002, RW 04, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Dua warga lannya, Rivaldi Wabula Alias Adi, 30 tahun, alamat Jl Sultan Hasanudin Tantui RT 002/RW 01 Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Ridwan Lestaluhu alias Edo, 39 tahun, warga Batumerah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Satu warga lainnya yang juga ikut ditangkap, belum diketahui identitasnya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol membenarkan telah diberangkatkan para terduga teroris dari Ambon ke Jakarta oleh tim Densus 88 Anti Teror. “Iya benar. Soal kegiatan itu (keberangkatan terduga teroris ke Jakarta) ada. Bukan kapasitas saya untuk menyampaikan, tapi kalau ditanya soal kegiatan itu, ada,” kata Kapolda melalui selulernya, Kamis 25 Juni 2020. (S-07)