AMBON, SPEKTRUM – Warga Negeri Laha Kaba, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (9/4/2022) sore kemarin, saling serang.
Salah satu Tokoh Masyarakat setempat, Halik Lapalelo, Minggu (10/4/2022) mengaku, hal itu itu akibat ulah Penjabat Negeri Laha Kaba, Adnan Lapalelo, yang melakukan pengangkatan enam Saniri Negeri, Negeri Laha Kaba, tidak sesuai mekanisme pada Negeri tersebut.
Alhasil, warga geram, dan terjadi adu mulut hingga saling serang/pukul di depan rumah Penjabat.
Diketahui, enam orang Saniri Negeri, Negeri Laha Kaba yang dilantik, Sabtu (9/4/2022), sekitar pukul 15. 23 WIT kemarin, oleh Kepala Kecamatan Telutih, di Kantor Kecamatan Teluti.
“Mekanismenya, setiap mata rumah atau marga, mengusulkan nama-nama untuk diangkat sebagai Saniri Negeri. Dan itu disepakati dalam sebuah musyawarah. Yang terjadi, tiba-tiba ada pelantikan Saniri Negeri oleh Camat Teluti. Itu sehingg mengundang kemarahan warga, hingga terjadilah konflik,l. Karena masyarakat, khususnya matarumah/marga, merasa dirugikan,”jelasnya.
Menurut warga, pergantian Saniri Negeri oleh Pejabat Laha Kaba itu, telah mencedrai norma dan tatanan adat di Negeri tersebut. Karena yang berhak melakukan pengangkatan Saniri Negeri itu, adalah lewat jalan musyawarah matarumah masing-masing marga. Pejabat, Camat, bahkan Bupati sekalipun, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian, karena Saniri Negeri itu merupakan lembaga adat yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Ini akibat dari Penjabat Negeri yang tidak paham terkait mekanisme pemerintahan.
Dengan itu kami minta, Bupati untuk segera mengganti Penjabat Negeri Laha Kaba,”tandasnya. (*)