Warga Desak Kadinkes SBT Transparan

Warga Desak Kadinkes SBT Transparan

BULA, SPEKTRUM – Raibnya uang senilai hampir Rp 1 miliar dari brankas bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai dipertanyakan masyarakat.

Sebab, kehilangan dana fantastis tersebut sepertinya sengaja didiamkan Kepala Dinkes SBT agar tidak diketahui masyarakat SBT.
“Hilangnya uang dengan jumlah tersebut, sepertinya sengaja ditutupi Dinas Kesehatan SBT, padahal mestinya hal ini dibongkar agar bisa diusut tuntas,” kata Amir Rumatamerik kepada Spektrum di Bula, Senin (12/12/2023).

Untuk itu, Kadinkes harus transparan mengungkapkan hal ini termasuk status bendahara.
“Kadis harus bisa buktikan yang bersangkutan apakah dia ASN atau pegawai kontrak. Tentunya, kadis harus bisa membuktikan jika benar dia ASN,” terangnya.

Transparan yang dimaksudkan kata Rumatamerik adalah menjelaskan kepada masyarakat terkait kronologis hilangnya uang tersebut.

“Kami desak Kadis Kesehatan, agar menjelaskan kepada masyarakat tentang raibnya uang tersebut secara mendetail. Jangan sampai masyarakat berasumsi sendiri,” tegasnya.

Untuk diketahui, Uang miliaran rupiah dalam brankas Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), raib.

Namun, jika ditelisik lebih dalam, uang tersebut diduga tidak hilang namun telah dipakai habis. Dan, dugaan sementara, bendahara rutin Dinkes SBT, Nurlaila Rumalutur ‘bermain’ pada kasus ini.

Sumber Spektrum di Dinkes SBT menyebutkan jika uang yang raib berjumlah lebih dari Rp 1 miliar.
“Namun setelah ditelisik uang yang hilang dari brankas hanya senilai Rp 500 juta sedangkan Rp 240-an juta ternyata ditransfer antar bank untuk beli mobil dan tersisa di rekening diatas Rp 200 juta,” kata sumber Spektrum.

Jadi lanjut sumber, diduga kuat uang tersebut telah dipakai dan untuk menutupi kejahatan tersebut diskenariokan seakan-akan hilang dari brankas.

Mirisnya lagi, bendahara rutin Dinkes SBT ternyata pegawai honor dan bukan ASN, namun yang bersangkutan dipercayakan menjabat bendahara rutin Dinas Kesehatan SBT.

Sumber Spektrum di Dinkes SBT menyebutkan jika Nurlaila Rumalutur termasuk pegawai honorer yang kaya karena memiliki rumah mewah dan mobil bagus. Padahal, sebelum menjadi bendahara Dinkes SBT, Nurlaila hidup sederhana.

Untuk itu, sumber ini meminta agar Inspektorat mengaudit Dinkes SBT dan peristiwa raibnya uang miliaran rupiah ini dilaporkan ke polisi agar diproses hukum.
“Setelah Inspektorat audit, hilangnya uang miliaran rupiah ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan SBT, Samun Rumakabis yang dihubungi Spektrum untuk dikonfirmasi tudak menjawab langgilan telepon maupun membalas pesan singkat (WA) padahal telah tercontreng dua garis biru.

Sekedar untuk tahu, berdasarkan Pasal 9 PMK Nomor 162/PMK.05/2013, syarat Pengangkatan Bendahara:
(1) Setiap orang yang akan diangkat menjadi Bendahara Penerimaan/Bendahara Pengeluaran/BPP harus memiliki Sertifikat Bendahara.
(2) Sertifikat Bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh melalui proses sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.
(3) Dalam hal proses sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum terlaksana, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Bendahara adalah sebagai berikut:
a. Pegawai Negeri;
b. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; dan
c. Golongan Minimal II/b atau sederajat

Menurut PMK 162/PMK.05/2013, pasal 9 persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Bendahara adalah Pegawai Negeri. (TIM)