AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon mencanangkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dua fasilitas kesehatan, yakni Klinik Mata Vlisingen dan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri.
“Perubahan status Klinik Mata Vlisingen dan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri, dilakukan dengan membuka peluang koridor bagi institusi pelayanan publik dikelola secara profesional melalui PPK BLUD, kalau ini dilakukan maka yang pasti kinerja kedua institusi atau faskes milik Pemkot Ambon akan kinerjanya semakin meningkat,” kata Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (22/05/2023).
Dua fasilitas kesehatan yang akan dialihkan status yakni Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Wattimena mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan diharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan maksimal dari Klinik Mata Vlisingen dan juga Puskesmas Rawat Inap di Hutumuri.
“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal menyiapkan Rumah Sakit di Kecamatan Leitimur Selatan, karena selama ini belum ada rumah sakit yang representatif di kecamatan, untuk itu, kita berharap dengan peningkatan status ini, maka pelayanan kesehatan diberikan maksimal akan memberikan dampak bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon,” ujarnya.
BLUD lanjutnya, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tapi mestinya dikelola dengan baik secara akuntabel.
“Status BLUD secara tidak langsung lebih fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat lebih cepat,” tandasnya. (MG-17)