BULA, SPEKTRUM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur secara resmi melaunching website Tertib Produk (Tepuk) Hukum Kabupaten SBT di halaman Kantor Bupati SBT, Jumat (28/10/2022).
Wabup SBT Idris Rumalutur dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, selama ini proses pelayanan pembentukan produk hukum di daerah itu masih terbilang belum optimal.
Rumalutur mengaku, menyebabnya yakni belum tertibnya perencanaan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu, sehingga bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) berinovasi dengan menghadirkan website Tepuk SBT sebagai solusi untuk menjawab persoalan dimaksud.
“Selaku Pemda SBT, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya acara launching website Tepuk SBT. Website ini merupakan salah satu inovasi dari bagian Hukum Setda untuk memudahkan pelayanan pembentukan produk hukum daerah di SBT,” ungkap Idris Rumalutur.
Dalam kesempatan tersebut, dia sangat mengapresiasi Kepala Bagian Hukum Setda SBT Mohtar Rumadan yang sudah menginisiasi pelucuran website Tepuk SBT ini.
Ketua Yayasan Gita Tita Falamury ini menginginkan agar capaian ini menjadi motivasi bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang lain untuk dapat terus menciptakan inovasi-inovasi yang baik bagi kemajuan SBT.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Hukum Setda yang sudah menginisiasi peluncuran website Tepuk ini. Semoga ini akan menjadi motivasi bagi pimpinan OPD yang lain,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya website Tepuk SBT ini proses pembentukan produk hukum daerah di SBT, seperti pembuatan keputusan bupati, peraturan bupati dan peraturan daerah akan menjadi semakin mudah karena dapat diakses melalui website Tepuk SBT.
“Setiap OPD yang akan melakukan proses pembentukan produk hukum daerah tidak lagi memakai waktu yang lama, tiap OPD dapat melakukannya dengan mengakses website Tepuk SBT dan melengkapi persyaratannya pada kolom website yang telah disediakan,” harapnya.
Kepala Bagian Hukum Setda SBT Mohtar Rumadan saat dihubungi terpisah menjelaskan, acara launching website Tepuk SBT ini sebagai tugas yang dilakukan pihaknya selaku peserta pada kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator tingkat II dan II tahun 2022 di Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri].
Rumadan mengaku, secara organisasi, dia memandang masih ada banyak hal yang harus diperbaiki pada bagian hukum Setda, terutama pada layanan produk hukum belum berjalan secara baik.
“Yang belum sesuai dengan Permendagri 80 tahun 2015 dirubah dengan Permendagri 120 tahun 2018. Karena mekanisme perencanaan produk hukum itu sama sekali belum terbentuk,” jelas Mohtar Rumadan. (*)