AMBON, SPEKTRUM – Perlakuan semena-mena perusahaan vendor PT. Era Indonesia yang memecat sepihak karyawannya di Ambon, tanpa alasan yang jelas.
Perusahaan yang bertempat di Farmers Market Ambon Manise Square itu telah memecat puluhan karyawan yang notabennya adalah anak-anak asli Ambon, Maluku.
Ironisnya, pemecatan dilakukan sepihak tanpa prosedur, hanya dengan alasan yang dibuat-buat.
Sejumlah karyawan jadi korban pemecatan sepihak oleh pihak managemen PT. Era yang merupakan vendor dari Farmers Market Ambon Manise Square yang berlokasi di lantai bawah Santika Hotel itu. Namun korban-korban lainnya tidak berani bersuara.
Salah satu karyawan yang adalah Sacurity Wanita (Sekwan) pada
Farmers Market Ambon yang direkrut oleh PT. Era, bernama Cristy Ona, kepada Spektrum, Sabtu (17/4/2021) mengaku sebagai korban pemecatan sepihak yang dilakukan managemen PT. Era. Bahkan surat pemecatan diterbitkan saat yang bersangkutan sedang off (bukan jadwal bertugas).
Ironisnya, surat pemecatan atau yang bertuliskan berita acara pemberhentian yang diterbitkan oleh Danru pada PT. Era, Agnes Haba dan disetujui oleh Hadi Ismanto selaku Store Manager pada Farmers Market Ambon Manise Square, pada 11 April 2021, dituliskan, bahwa Cristy Ona (Sekwan korban pemecatan) lah yang membuat sendiri surat tersebut. Padahal, surat itu justru dibuat sendiri oleh Danru, Agnes Haba dan ditandatanganinya.
“Alasan dalam surat pemberhentian itu, bahwa beta main hanphone (HP). Sementara dalam bertugas, Sekwan itu wajib pegang HP, karena ditakutkan dalam kondisi-kondisi tertentu dan harus ada dokumentasi dalam tugas juga. Dan saat itu, beta bukan lagi main HP, beta justru sedang mengirim sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan,”tuturnya.
Lagipula lanjutnya, jika ada tuduhan seperti demikian, maka prosedurnya, mesti ada Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya dipecat. Namun tidak ada sama sekali. Bahkan surat pemecatan diberikan saat dirinya sedang off (bukan jadwal bertugas).
Terkait pemecatan sepihak itu, Cristy Ona telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku. Dan rencananya, Senin (19/4/2021) besok, akan dilakukan pertemuan perdana antara pihak Managemen, Sacurity Wanita (Sekwan) dan Disnakertrans Provinsi Maluku di kantor Disnakertrans. (HS-19)