27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usulan PSBB, Gustu Tunggu Proposal Pemkot

AMBON, SPEKTRUM – DPRD Maluku berssma Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku melakukan Rapat Koordinasi tujuan mengevaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Maluku bersama ketua-ketua fraksi digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (04/05).

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal penting, yang berkaitan dengan usulan Walikota Ambon tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.

“Tadi (kemarin), telah ada penjelasan dari Sekda Maluku bahwa telah dikondisikan dengan Pemda Maluku dan saat ini yang ditunggu adalah proposal dari Pemkot Ambon tentang usulan pemberlakukan PSBB,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan usai rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, dari pembicaraan dengan Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Provinsi Maluku, setelah mendengar pertimbangan dari para ketua fraksi dan penjelasan dari Sekda sebagai Ketua Gustu dan Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD sebagai anggota Gustu Covid-19 Maluku maka DPRD berkesimpulan, pada prinsipnya mendukung pemberlakuan PSBB di Kota Ambon sesuai dengan rencana usulan Pemkot Ambon.

“Tapi syaratnya, segala kebutuhan dan pemenuhan bahan pokok masyarakat diperhatikan. Sebab, jika terjadi PSBB di Kota Ambon maka secara otomatis, dalam banyak hal akan dibatasi tidak seperti saat ini yang mana hanya memberlakukan PSBR. Pada saat PSBB akan diikuti tindakan tegas yang juga diikuti sanksi tegas yang berdampak pada kedisiplinan masyarakat,” katanya.

Baca juga : Pemberlakuan PSBB, DPRD Siap Fasilitasi Tenaga Medis

Tenaga Medis merupakan orang yang penting bagi masyarakat saat ini. Untuk itu, telah disepakati, Hotel Atlantic yang ada di Jalan Anthone Rebook Kota Ambon telah ditetapkan sebagai hotel yang menampung tenaga medis. Bukan hanya hotel sebagai tempat penampungan, juga disediakan untuk dua kenderaan yang akan menangani mereka dalam aktivitas pulang pergi ke RS.

“Pemberlakuan PSBB di beberapa kota besar di Indonesia menjadi acuan saat kita membicarakan pemberlakuan PSBB di Kota Ambon yang diusulkan Walikota Ambon,” katanya.

Petugas Medis Sementara Huni Hotel Atlantic

Pihaknya meminta agar usulan pemberlakuan PSBB di Kota Ambon harus disosialisasikan dengan baik agar masyarakat bisa memahami alasan diusulkan PSBB di Kota Ambon dan tahu konsekuensi yang dihadapi jika terjadi pemberlakuan PSBB.

Fasilitas tersebut disiapkan mengingat keterbatasan tenaga medis dan kesiagaan menangani virus corona. “Bisa dibayangkan dengan terbatasnya tenaga medis dan jika terjadi sesuatu yang berdampak pada mereka, maka akan merepotkan kita semua,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (04/05).

Dengan adanya fasilitas yang disediakan ini diharapkan akan memudahkan para tenaga medis, dalam berbagai hal, termasuk juga kebutuhan keluarga.

“Apakah dalam bentuk intensif atau yang lainnya, telah kami bicarakan. Dengan demikian para tenaga medis ini berkonsentrasi dalam menangani atau mengatasi penyebaran corona virus ini,” tambahnya.

Hal ini juga, merupakan bebetapa hal yang disepakati bersama antara DPRD Maluku dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (04/05).

Selain itu, tambah Wattimury, pihaknya juga menanyakan tentang kesiapan para medis berkaitan dengan marak atau tidaknya orang yang diidentifikasikan masuk dalam kategori orang atau Pasien Dalam Pengawasan atau PDP. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles