28.3 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ulah BPKP, Repo Tersendat

AMBON, SPEKTRUM – Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi reverse repo Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) belum sampai ke tangan penyidik. Penyidik belum mengambil langkah selanjutnya. Kasusnya masih stagnan pada audit BPKP Provinsi Maluku. Tersangka lain juga belum tersentuh penyidik.

Proses audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP sangat lambat. Sudah hampir setahun lebih, audit dilakukan. Meski demikian, belum juga selestai dihitung. Padahal, jaksa telah menetapkan 2 (dua) orang menjadi tersangka .

Terhadap kasus repo Bank Maluku-Malut tersebut, Kasi.Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini hasil audit dari BPKP Provinsi Maluku belum sampai ke penyidik. BPKP masih lakukan audit, untuk menghitung kerugian keuangan negara.

“Belum ada hasilnya. BPKP Provinsi Maluku masih mengaudit untuk menghitung kerugian keuangan negara,” akui Sapulette saat ditanya wartawan terkait hasil laporan hasil audit BPKP tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette,

Dia tidak menjelaskan apa yang membuat  laporan hasil audit BPKP terlambat. Tetapi Sapulette sempat beberapa kali menerangkan, kalau sampai saat ini BPKP masih mengauditnya.

Penelusuran aliran dana repo Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) ke pihak lain juga belum ditentukan. Dua tersangka ditetapkan penyidik yakni, mantan Dirut, Idrus Rolobessy (IR) dan mantan Direktur Kepatuhan, Izack B, Thenu (IBT).

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik dan diambil keterangannya seperti, mantan Dirut Pemasaran, Wellem Patty, mantan Direktur Kepatuhan Izack B, Thenu (tersangka), Kepala Satuan Audit Internal PT.BM-Malut, Jacob Leasa dan beberapa pejabat lainnya.

Baca juga : Audit Lambat Kasus Repo Mengambang

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi Pemimpin Div.Trisuri PT.Bank Maluku Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), FT dan juga saksi YAY dalam kapasitas sebagai Kadiv Treasury Internasional PT.BPD Riau.

Menanggapi lamanya perhitungan kerugian keuangan negara di kasus Repo Bank Maluku-Malut ini, Ketua Pemantau Kuangan Negara (KPN) Maluku, Rusly Kasso berharap, secepatnya hasil audit BPKP segera disampaikan kepada penyidik. Agar proses hukum selanjutnya bisa dilakukan.

“Kita semua dan bahkan publik sudah mengetahui kalau kasus Repo Bank Maluku-Malut sementara ditangani penyidik. Saya berharap, secepatnya hasil audit dari BPKP Provinsi Maluku bisa disampaikan ke penyidik, untuk proses hukum lanjutan bisa ditindaklanjuti. Kasus ini saya juga menilai ada banyak pihak terlibat, dan patut diusut penyidik,” jelas Rusly kepada wartawan kemarin di Ambon.

Dia juga meyakini, dalam kasus repo Bank Maluku-Malut ini, bukan peran kedua orang (IR dan IBT-red) dan dijadikan tersangka. Tetapi ada banyak pihak terlibat di dalam kasus dimaksud.

“Saya berharap, kedua orang (IR dan IBT-red) yang sudah menjadi tersangka bisa menjelaskan siapa-siapa saja yang turut serta dalam permainan dana senilai Rp.238,5 miliar. Karena unsur turut serta dan bersama-sama ada dalam rentetan kasus repo Bank Maluku-Malut ini,” akuinya sembari menambahkan, ini kejahatan terstruktur dan sistimatis dalam mengelola dana sebanyak itu.(S05)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles