AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru Selatan melakukan Penilaian Interview tentang hasil Penilaian Pelaksanaan Statistik Sektoral.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybird di ruang Rapat Commad Center, Balai Kota Ambon, Jumat (4/8/23), dan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Buru Selatan Herthy. D. Soumokil, Kepala Dinas Kominfo dan persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon Drs. Joy. R. Adriaansz, M.Si, seryta dihadiri oleh OPD Selaku Produsen Data yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Perindag.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, menyatakan Evaluasi Penyelengaraan Statistik Sektoral secara rutin dilakukan setiap tahun guna mengukur Pelaksanaan Statistik Sektoral pada OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Hasil Penilaian Internal telah direview oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Buru Selatan Selaku Tim Penilai Badan dan selanjutnya dilakukan visitasi di minggu kedua bulan Agustus 2023,” terangnya.
Diungkapkan ada beberapa tahapan yang telah dilakukan terkait EPSS di Kota Ambon diantaranya, Sosialisasi EPSS dari BPS Kota Ambon, Pembentukan Tim Penilai internal (TPI) EPSS Pemkot ambon, Penentuan 2 (dua) OPD sampel (dinas perikanan dan dinas perindag) utk mengikuti EPSS dan Bimtek cara pengisian penilaian mandiri oleh BPS kota Ambon.
“Selain itu dilakukan Rapat penilaian mandiri TPI terkait penjelasan 38 indikator dan 5 (lima) domain EPSS, pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri,” tambah Adriaansz.
EPPS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Tujuannya antara lain, untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Dalam EPPS dilakukan penilaian mandiri; penilaian dokumen; penilaian interview serta penilaian visitasi,” kata Adriaansz.
Dirinya menandaskan, Penilaian interview dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri dimana dalam hal ini BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota dimana Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan. (*)