Palu KPU 4 Kabupaten telah diketok dalam rapat pleno penetapan pasangan calon atau paslon kepala daerah – wakil kepala daerah, Rabu (23/09/2020). Dari empat kabupaten terdapat 11 paslon telah disahkan oleh KPU empat kabupaten, sebagai peserta Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
AMBON, SPEKTRUM – Rinciannya, KPU Kabupaten Seram Bagian Timur menetapkan 3 paslon Bupati-Wakil Bupati. Kabupaten Aru 2 Paslon, Buru Selatan 3 Paslon, dan 3 Paslon ditetapkan oleh KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pantauan Spektrum di KPU SBT, rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dipimpin Ketua KPU SBT Kisman Kelian didampingi para anggota, disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten SBT.
Tiga paslon bupati-wakil bupati SBT ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU SBT Nomor: 129/HK.03.1-Kpt/8105/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT tahun 2020.
Tiga paslon itu adalah Pasangan Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian (Faham), Rohani Vanath-Ramli Mahu (Nina Rama), Pasangan Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur (Adil/MI Lanjutkan).
Para paslon datang ke KPU SBT didampingi masing-masing Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan.
Pasangan Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian didampingi Ketua Tim Alimuddin Kolatlena dan Sekretaris Tim, Abdul Aziz Yanlua, beserta para Ketua partai pengusung.
Paslon Rohani Vanath-Ramli Mahu , didampingi Ketua Tim, Teddy Mochsal dan Sekretaris, Rizki Damarwulan Wailisahalong. Pasangan ADIL diwakili bakal calon (wakilnya), Idris Rumalutur, didampingi Ketua Tim, Agil Rumakat dan Sekretaris, Abdullah Kelilauw, para ketua partai politik pengusung.
Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian diusung tujuh partai politik yaitu PDI-P, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Demokrat dan PKB dengan memperoleh 15 kursi di parlemen DPRD SBT.
Sedangkan pasangan Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur disung empat parpol yaitu Golkar, NasDem, PKB dan PAN, dengan memiliki 10 kursi di DPRD SBT.
Sedangkan paslon Rohani Vanath-Ramli Mahu dari jalur perseorangan, setelah mengumpulkan 10 persen KTP dari total jumlah DPT se-Kabupaten SBT.
Selanjutnya salinan berita acara penetapan tiga paslon bupati-waukil bupati ini diserahkan kepada Bawaslu diterima oleh Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakamar.
Kesempatan ini, KPU SBT mengingatkan kepada pasangan calon untuk mempersiapkan rekening dana kampanye guna keperluan pelaporan dana kampanye. Sebab untuk pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati SBT akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) pukul 02:00 WIT.
Kabupaten Aru Dua Paslon
Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Aru juga telah menetapkaan dua pasangan calon bupati-wakil bupati untuk pilkada serentak 2020. Mereka adalah paslon dr. Johan Gonga – Muin Sogalrey. Dan paslon Timotius Kaidel – Lagani Karnaka.
Dua paslon ini ditetapkan dengan surat keputusan KPU Aru Nomor : 33/PL.02.2-KPT/8107/KPU-Kab/IX/2020. Dalam pleno KPU Aru juga mengumumkan surat pengumuman Nomor : 18/PL.2.2-PU/8107/kpu-Kap/IX/2020 Tentang Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020 .
Berita Acara Nomor:35/PL.02.2/BA/8107/KPU-Kab/IX/2020 Tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 menyatakan kedua paslon ini telah memenuhi syarat.
Hadir di kantor KPU Aru, Dobo, dua paslon itu hanya didampingi satu orang yang merupakan ketua penghubung.
Agenda pengumuman hasil penetapan Paslon turut mendapat pengamanan ketat aparat Kepolisian termasuk Brimob Kompi 2 Yon C Aru, dan Koramil 1503-03 serta personil Angkatan Laut Aru. Pleno hingga selesai berjalan aman dan lancar.
Tiga Paslon di MBD
Penetapan tiga Paslon itu dilakukan di Kantor KPU MBD, Tiakur, berdasarkan SK Nomor: 57/PL.02.3/Kpt/8108/KPU-KAB/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakik Bupati Kabupaten Maluku Barat daya.
KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, menetapkan tiga paslon Bupati-Wakil Bupati itu untuk berjibaku di Pilkada serenak 9 Desember 2020. Mereka dinyatakan lolos setelah memenuhi seluruh persyaratan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 50/PL.02.3/BA/8108/KPU-KAB/IX/2020, tentang Penatapan Pasangnn Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2020 yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan diumumkan oleh KPUD pada hari Rabu 23 September 2020, pukul 10:00 WIT.
Tiga paslon yang ditetapkan KPU MBD masing-masing Benyamin Thomas-Agustinus Lekwerdai Kilikily. Paslon Jhon Leunupun-Dolfina Markus (Perseorangan), lolos verifikasi dan dinyatakan sudah memenuhi persyaratan. Dan Paslon Nikolas Kilikily-Desianus Orno.
Sebelum menetapkan tiga paslon tersebut, Ketua KPU MBD, Yakob Alopati Demny menandatangani SK penetapan mereka. Sehari sebelum penetapan, kepada wartawan mengaku, penetapan Paslon hari ini (kearin-red) Rabu, 23 September 2020, dan KPU melekukan rapat pleno internal.
“Pleno penetapan Paslon akan kita laksanakan secara tertutup atau internal kelima Komisioner KPU. Hasilnya baru KPU mengundang Paslon untuk menyampaikannya,” jelasnya.
Setelah penetapan Paslon, Kamis, (24/9/2020) akan dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut Paslon sekira pukul 10:00 WIT.
Seluruh proses tahapan berjalan aman, dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam PKPU RI Nomor: 10 tahun 2020 atas perubahan PKPU RI Nomor: 6 tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Bursel Tiga Paslon
Pleno KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu 23 September 2020, telah menetapkan tiga paslon Bupati-Wakil Bupati untuk bertarung di pilkada 9 Desember nanti. Masing-masing paslon Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES), paslon Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB), dan Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa atau MANIS.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/09/23/murad-pastikan-caretaker-orang-netral/
Tiga paslon ini dokumen perbaikan mereka juga telah diverifikasi. Karena sudah lengkap, sehingga KPU menetapkan tiga paslon itu menjadi peserta pilkada serentak 9 Desember 2020.
Selanjutny KPU Bursel akan melakukan pengundian nomor urut tiga paslon ini pada Kamis, 24 Desember 2020. (S-13/S-15/MG-12/MG-08)