NAMLEA, SPEKTRUM – Akhirnya Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, meninjau satu unit kontainer yang diduga berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (2/4/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, dan Direktur Polairud Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Kepala KPLP Namlea.
Kontainer yang diduga berisikan B3 itu sempat terjatuh akibat terputusnya tali sling KM.Dorolonda pada Selasa (28/3/2023) lalu. Bersamaan dengan terjatuhnya kontainer, ditemukan banyaknya ikan yang mati di area tersebut.
Hingga saat ini isi kontainer tersebut belum dibongkar dan diperiksa, sebab dikhawatirkan akan berdampak kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Aparat kepolisian juga masih menunggu ahli lingkungan hidup yang berencana membukanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui isi kontainer dan penyebab ikan mati.
“Kontainer sampai sekarang belum dibuka karena menunggu ahli lingkungan hidup yang akan membukanya,” kata Kapolda.
Kapolda kala itu juga memberikan petunjuk dan arahan agar proses hukumnya melibatkan instansi terkait dan aturan yang berlaku.
Selain itu, Kapolda juga sudah mengarahkan Bupati dan dinas terkait agar dapat memulihkan kondisi psikologis masyarakat sekitar. Ia juga berharap agar hasil pengecekan kondisi perairan sekitar dapat disampaikan agar dapat diketahui masyarakat.
“Apabila benar-benar sudah aman agar masyarakat diberikan informasi untuk tidak ada lagi keraguan mengkonsumsi ikan-ikan di sekitar lokasi tersebut, sehingga semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Michel Tasaney meminta agar Kapolda Maluku membentuk tim investigasi untuk menginvestigasi muatan dalam kontainer yang jatuh di Pelabuhan Namlea yang dibawa KM Doloronda.
“Kita tidak bisa berasumsi isi kontainer tersebut berisikan sianida atau apa, harus menunggu hasil investigasi pihak kepolisian. Dan, hasil investigasi ini harus dipublikasikan ke masyarakat,” kata Tasanej kepada media di Kantor DPRD Maluku, Jumat (31/03/2023).
Hal ini penting lanjut Tasanej, agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas apa isi kontainer tersebut.
“Sebab jika berkaitan dengan sianida atau merkuri maka ada kaitannya dengan pengoperasian pertambangan ilegal di Gunung Botak,” kata Wakil Rakyat dapil Buru – Buru Selatan ini.
Jika berisikan sianida atau merkuri kata Tasanej maka harus dipercepat penutupan kawasan PETI Gunung Botak.
“Karena dikuatirkan pencemaran kawasan tersebut bertambah parah,” kata Tasanej kuatir.
Selain itu, polisi harus segera umumkan pemilik dan pengirim kontainer, karena hingga saat ini kepemilikan kontainer tersebut masih simpang siur. (*)