AMBON, SPEKTRUM – Tiga permintaan Pemerintah Kota Ambon ke Pemerintah Provinsi Maluku terkesan sengaja diabaikan.
Dugaan adanya kesengajaan Pemerintah Provinsi Maluku mengabaikan permintaan Pemkot Ambon melalui Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena lantaran sejak 3 Februari 2023, Pemkot telah meminta agar dilakukan penertiban lapak di Pasar Mardika. “Pembongkaran lapak bertujuan agar lokasi tersebut dapat ditata lebih bagus lagi sehingga menghindari adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif,” kata Wattimena kepada wartawan di DPRD Kota Ambon, Rabu (15/03/2023).
Soal pemanfaatan kawasan tersebut, Bodewin Watimena mengaku, sudah meminta Kadis Perindag Kota Ambon untuk mencari ide soal pemanfaatan lokasi tersebut.
“Membicarakan soal kewenangan dalam mengelola Pasar dan Terminal Mardika, kita masih menunggu rapat yang dihadiri Sekda Maluku, karena harus ada pengambilan keputusan dan kesepakatan antara Pemkot dan Pemprov,” kata Wattimena.
Wattimena kemudian mengungkap tiga hal yang disampaikan ke Pemprov Maluku, yakni, meminta untuk dilakukan rapat lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, juga pihaknya meminta agar di Pasar dan Terminal Mardika tidak ada lagi yang bertindak selain pemerintah.
dan terakhir Pemerintah Provinsi Maluku yang menentukan keputusan tentang keberadaan lapak di terminal. (MG-17).