AMBON, SPEKTRUM – Dugaan tipikor proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kejahatan bermula saat administrasi perusahaan masih bermasalah tapi lolos saat proses tender proyek dimaksud. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, diduga ikut terlibat rekayasa dalam proyek puluhan miliar tahun 2018 itu.
Lolosnya PT.Purna Darma Perdana yang di-black-list oleh Pemda Provinsi Jawa Barat, tetapi saat mengikuti tender proyek jalan lingkar Wokam Kabupaten Aru, perusahan milik Thimotius Keidel justeru diloloskan, ditengarai ada kongkalikong. Sementara ini jejak kejahatan dalam proyek jalan lingkar Pulau Wokam itu, tengah ditelusuri tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Pekerjaan proyek jalan lingkar Pulau Wokam diduga ada paktek korupsi. Saat ini penyelidik belum memanggil Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aru untuk dimintai keterangan.
Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam Rp.36 miliar lebih, pekerjaannya masih terbengkalai alias belum tuntas. Jaksa intens mengusutnya, dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Pengembangan kasus ini selain memeriksa PPK dan kontraktor, jaksa juga didorong untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, Edwin Pattinasarany.
Dari informasi yang diperoleh Spektrum di lingkup kantor Kejati Maluku menuturkan, untuk Plt Kadis PUPR Aru belum ada pemanggilan guna dimintai keterangannya oleh jaksa. Agenda juga belum diketahui, apakah telah dibuat atau belum.
“Kalau saya tidak salah, untuk Plt Kadis PUPR Aru belum dimintai keterangan. Sepertinya belum ada agenda jaksa juga,” kata sumber sembari berharap proses penyelidikan terus berjalan, jangan tersendat-sendat.
Kepada wartawan pekan kemarin, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette yang dikonfirmasi hanya mengaku kasus dugaan tipikor jalan lingkar Pulau Wokam itu, masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidik masih mengumpulkan sejumlah data (Puldata) dan juga pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pihak-pihak terkait.
Sapulette tidak menjelaskan siapa-siapa saja yang dimintai keterangan, namun ada pihak terkait yang dimintai keterangan oleh penyelidik di tahap penyelidikan ini.
“Sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan untuk Puldata dan pulbaket,” jelas Sapulette tak menyebut nama-nama pemberi keterangan.
Sebelumnya, diduga ada konspirasi dalam proyek senilai Rp.36 miliar lebih tahun 2018 lalu. Kini kontraktor Thimotius Kaidel memilih jalan pintas untuk maju sebagai calon bupati pasca Pilkada Aru untuk 2020.
Dari data dan informasi yang dimiliki, sepak terjang Kaidel dengan PPK, Jefry Enos di proyek pembangunan jalan Tunguwatu-Gorar-Lau, Lau-Kobraur-Napar (STA 21+100 42+200), diduga juga berhasil mengelabui pimpinannya sendiri, Plt Kadis PUPR Aru, Edwin Pattinasarany.
Diduga pula dengan bermodal laporan fiktif, PPK berhasil membuat laporan proyek jalan sepanjang kurang lebih 33 Km ini, sampai dana berhasil cair 100 persen. (TIM)