Tasane Siap Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar telah ditandatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dengan ditandatanganinya SK tersebut maka dipastikan Michel Tasane dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Anggota DPRD Maluku, menggantikan almarhumah Murniati Hentihu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku D.N .Kaya kepada wartawan, pecan lalu, menjelaskan, SK tersebut telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Maluku pada Kamis (06/01/2022).
“SK sudah diterima dan nanti kita lapor pada pak Gubernur Maluku melalui Sekda, selanjutnya diproses lebih lanjut. Sesudah itu, baru diserahkan, dan nantinya arahan pimpinan itu dikoordinasikan dengan DPRD Maluku,” ujar Kaya.
Dikatakan, sesuai dengan petunjuk dalam surat pengantar, Gubernur Maluku diarahkan untuk berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury agar prosesi pelantikan segera dilakukan.
“Nomor SK- nya saya tidak bisa sampaikan. Itu kan sesuatu yang harus diumumkan pada saat pelantikan saja, tidak mungkin di umumkan sebelum pelantikan, etikanya tidak ada itu, ” tegas Kaya saat ditanya tentang nomor SK PAW anggota DPRD Maluku.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, pihaknya telah menerima SK Mendagri tentang PAW anggota dewan yang meninggal atas nama Murniaty Sulaiman Hentihu.
”Kami sudah terima SK Mendagri,”Kata Wattimena, kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Selanjutnya, lanjut Wattimena akan dilakukan proses untuk PAW menggantikan Murniaty Hentihu.
“Yang ganti almarhumah adalah Michiel Tasane. Besok dilakukan rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Maluku. Setelah Banmus rapat baru kita bisa ketahui kapan dilakukan rapat paripurna PAW,” terangnya.
Namun, dia berharap, dalam pekan ini Tasaney sudah bisa dilantik sebagai Wakil Rakyat. “Mudah- mudahan dilakukan minggu ini. Entah hari apa kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,”jelasnya. (HS-16).