AMBON, SPEKTRUM – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Selasa (05/5/2020) menggelar rapat bersama organisasi profesi membahas upaya menangkal berita hoaks di tengah masyarakat.
Maraknya berita bohong (hoaks) di tengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), kian meresahkan masyarakat.
Melalui rilis Biro Humas dan Protokol Setda Maluku yang diterima Spektrum, Selasa (05/05/2020), terlihat sejumlah
organisasi profesi yang terlibat antara lain, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Komisi Informasi Publik (KIP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ikatan Jurnalis Televisi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komnas HAM, Ombudsmen, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perwakilan Komisi A DPRD Maluku dan pihak TNI, Polri.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur itu dipimpin Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Selasa (05/05/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Kolonel Arm. Jimmy Aritonang mendukungan informasi terkait Covid-19, disampaikan satu pintu.
“Jika kita merujuk di tingkatan pusat (terkait informasi Covid-19) maka informasi-informasi yang disampaikan oleh juru bicara Covid-19, itulah yang menjadi patokan diterima seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Menurutnya, apapun yang terjadi, harus disampaikan Gustu Covid-19 di Provinsi Maluku, melalui pejabat yang sudah di tunjuk.
Ia mengakui, belakangan ini banyak informasi yang diikuti melalui melalui media sosial ataupun rumor di masyarakat tidak akan ada habisnya.
Untuk itu, BINDA Maluku akan turut membantu memberikan informasi kepada masyarakat khsususnya di media sosial, berupa link-link berita yang disampaikan media.
“Kami selalu mem-viralkan berita-berita yang link-linknya resmi ke medsos. Karena apapun yang kita sampaikan kepada masyarakat, dasarnya harus pasti. Tidak bisa dasarnya hanya kata pejabat A, pejabat B,” jelasnya.
Hal yang sama juga sering dilakukan pihaknya saat menangkal berita-berita yang simpang siur.
“Selalu kami mencap hoaks atau pun kami berusaha mem-takedown akun-akun yang menyampaikan berita-berita yang tidak sesuai fakta,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, rasa syukur terhadap data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku yang tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan provinsi lain.
“Beberapa hari saya mengikuti data terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku tidak bertambah. Kemudian kasus-kasus belum ada yang meninggal walaupun ada simpang siur ada yang meninggal karena sakit atau positif dan sebagainya. tetapi patut kita syukuri bahwa kasus positif di wilayah Maluku ini tidak seperti wilayah-wilayah lain. Mudah-mudahan tidak terjadi penambahan penambahan,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, M. Roem Ohoirat dalam penjelasannya mengatakan, berita hoaks akan memberikan dampak terhadap psikologis masyarakat, karena menimbulkan keresahan dan ketakutan. Padahal saat pandemi Covid-19 melanda, hal seperti itu sangat berpengaruh terhadap imun tubuh.
“Salah satu faktor yang bisa menghambat imun adalah masalah psikologi. Imun itu dapat tumbuh dengan baik karena psikologi yang baik. Kalau kita ketakutan terus ya,” ujarnya.
Dia memberikan contoh beberapa waktu lalu ada pemberitaan mengenai 12 orang anggota Polri yang positif berdasarkan hasil rapid test. Informasi ini langsung diberitakan oleh beberapa media cetak dengan judul 12 orang calon perwira Polri dinyatakan positif Covid-19.
Roem mengakui jika isi pemberitaan itu dijelaskan berdasarkan rapid test, tetapi masyarakat belum memahami apa itu rapid test atau PCR.
“Contoh lain, terkait dua orang warga Kota Ambon yang positif Covid-19 berdasarkan rapid test dan meninggal. Ini juga perlu kita jelaskan, sehingga masyarakat bisa mengerti,” paparnya. (S-16)