AMBON, SPEKTRUM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Ambon bakal dibuat atau ditempatkan di lantai 4 Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza atau Amplaz. Demikian ditegaskan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Waattimena saat sosialisasi 5 Program Prioritas Pj. Walikota Ambon kepada insan pers Kota Ambon bertempat di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, Rabu (07/06/2023).
Pembuatan MPP harus dilakukan lantaran penilaian satu kota memenuhi syarat baik jika memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Selama ini Pemkot Ambon belum bisa lantaran terhalang dengan kemampuan keuangan daerah ini.
Unuk itu, tahun 2023 walaupun MPP belum dibuat pada gedung tersendiri namun akan dibangun di lantai 4 Ambon Plaza.
“Nanti di bulan September ketika Amplaz menjadi milik Pemerintah Kota Ambon, maka Pemkot akan lakukan pelelangan untuk pengelolaan Amplaz, dan salah satu syarat yang telah dibuat adalah siapapun yang akan mengelola Amplaz harus buat MPP di lantai 4 Amplaz, semoga ini bisa terealisasi,” kata Wattimena.
Wattimena berharap, pembuatan Mall Pelayanan Publik di lantai 4 Amplaz bisa terealisasi sehingga di tahun 2024 semua orang yang hendak mengurus perizinan dan lainnya bisa langsung ke lantai 4 Amplaz yang terintegrasi semua perizinan di sana.
“Kemungkinan Pemkot akan bekerjasama dengan Samsat, sehingga semua orang akan ke sana dan tidak ada orang yang mau mengurus sesuatu akan ke tempat lain selain ke MPP Pemkot Ambon, termasuk pelayanan Kependudukan,” jelasnya. (HS-16)