Ragam  

Tabrakan Maut di PGRI, Tiga Nyawa Melayang

AMBON, SPEKTRUM – Tabrakan maut yang terjadi di Jln Yaan Paays Kota Ambon mengakibatkan tiga nyawa melayang.
Pengendara sepeda motor SMARD Honda Beat dengan nomor polisi DE 2431 LN yang dikendarai Ensi Manuhutu (17) yang berboncengan dengan Rein Tamaela (15), ringsek parah dan keduanya meninggal dunia setelah dibawa ke RST Ambon, Rabu (24/08/2022).

Tidak lama berselang, tepatnya Kamis (25/08/2022) pukul 10.00 wit, Melfiati Malioy yang bonceng Sugio Domi Likumahua dengan SMRD Yamaha Mio Gir DE 5071 NP juga dinyatakan meninggal dunia di RS Sumber Hidup (GPM) Ambon.

“Benar, korban Melfiati Malioy meninggal dunia, sekitar pukul 10.00 wit, Kamis (25/08/2022) ” kata salah satu perawat RS GPM yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada Spektrum.

Laka lantas maut tersebut terjadi, Rabu (24/08/2022) antara kendaraan KR2 SMRD Honda Beat DE 2431 LN dengan kendaraan KR2 SMRD Yamaha Mio Gir DE 5071 NP di jalan raya Jan Paays Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

KR2 SMRD Yamaha Mio yang di kendarai Sugio Domi Likumahua (30) yang boncengan dengan Melfiati Malioy (35) bertabrakan dengan KR2 SMARD Honda Beat yang di kendarai Ensi Manuhutu (17) yang berboncengan dengan Rein Tamaela (15).

Kasi Humas Polresta P. Ambon Ipda Moyo Utomo, menjelaskan berdasarkan keterangan dari pengendara sepeda motor yamaha Mio Gir kira-kira pukul 23.30 wit, bahwa pada awalnya pengendara SMRD Mio Gir bersama boncengan bergerak dari arah Bank BPDM hendak menuju kearah Trikora dan sesampainya di TKP di jln Jan Pais tepat di perempatan Hotel Amboina.

Pengendara SMRD Yamaha Mio Gir kaget dengan kendaraan SMARD Honda Beat DE 2431 LN bersama boncengan yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah PGRI menuju arah Polsek Sirimau dan langsung menabrak pengendara Yamaha Mio Gir.

Akibat dari tabrakan tersebut kata Moyo, kedua pengendara bersama boncengan terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga pengendara Yamaha Mio gir bersama boncengan nya dilarikan ke RS GPM Ambon untuk mendapat penanganan medis, sedangkan pengendara SMRD Honda Beat bersama boncengan nya di di larikan ke RS TNI AD (RST) untuk mendapatkan penangan medis.

“Sesampainya di RST pengendara SMRD Honda Beat Ensi Manuhutu dinyatakan sudah meninggal dunia (MD)sedangkan boncengannya Rein Tamaela beberapa saat kemudian meninggal dunia (MD) juga,” ujarnya.

Pengendara SMARD Honda Beat bersama boncengan sudah terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan. (Tim)